Dejurnal, CIAMIS,- Pemerintah Desa Beber menggelar acara Tasyakur Kelulusan bagi 299 warga belajar yang telah menuntaskan pendidikan kesetaraan Paket B dan Paket C tahun ajaran 2024/2025 di Balai Desa Beber. Senin (30/06/2025).
Kegiatan merupakan puncak dari program inovatif “JAWARA GEMAS” (Jaring Warga Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah) yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Desa bersama TP-PKK dan PKBM Hikmah.
Para lulusan, yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga dan warga dewasa yang sebelumnya putus sekolah mendapatkan ijazah kelulusan disertai Kartu Keluarga (KK) terbaru yang mencantumkan jenjang pendidikan terbaru
Kepala Desa Beber, Miftah Shofwa, menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas keberhasilan program pendidikan kesetaraan yang dijalankan selama tiga tahun terakhir melalui inisiatif Jawara Gemas.Ia merasa bersyukur karena setelah tiga tahun berjuang program sekolah kesetaraan ini akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan, terutama ibu-ibu PKK yang menjadi motor penggerak di lapangan. Mereka tidak hanya mengajak, tetapi juga mendampingi warga belajar hingga tuntas,” katanya.
Miftah juga menekankan, program tersebut menjadi bukti bahwa pendidikan bukan hanya milik anak-anak atau generasi muda, tetapi juga hak setiap warga, tanpa memandang usia.
“Cita-cita kami sederhana namun berdampak besar, seluruh warga Desa Beber harus memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan minimal setingkat SMA. Dan program Jawara Gemas adalah jembatannya,” ujarnya.
Miftah mengungkapkan, para peserta tidak hanya mendapatkan materi pendidikan formal (untuk Paket B dan C), tetapi juga pelatihan keterampilan praktis, seperti komputer dasar dan kerajinan tangan. Hal ini menambah nilai tambah sekaligus memperluas peluang kerja atau wirausaha bagi para lulusan.
“Dengan semangat gotong royong dan dukungan lintas sektor, kami ingin membuktikan, pemberdayaan melalui pendidikan adalah kunci membangun masyarakat yang mandiri dan berdaya saing,” imbuhnya
Kepala Bidang Pendidikan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Eka Yudha K mengatakan, momen kelulusan bukan hanya sekadar seremoni, tapi mencerminkan keberhasilan kolaborasi antara PKBM dan pemerintah desa dalam mendorong kemajuan pendidikan masyarakat Desa Beber.
Menurut Eka jumlah kelulusan 299 tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Pendidikan di Desa Beber. Artinya, rata-rata lama sekolah warga desa akan meningkat.
“Ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas SDM, bukan hanya di desa ini, tapi juga di tingkat kabupaten,” tambahnya.
Eka berharap program serupa dapat diadopsi oleh desa-desa lain di Kabupaten Ciamis, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap pendidikan non formal dan pengentasan anak dari risiko putus sekolah. Kepala Desa Beber telah memberi contoh nyata bahwa pendidikan adalah investasi utama dalam pembangunan masyarakat.
“Kita berharap, desa lain pun bisa meniru semangat dan inisiatif seperti Desa Beber ini,” ungkapnya.
Apresiasi disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Yulia Sari, S.STP, MM, melalui Pejabat Fungsional ADB Ahli Muda, Aep Muplihudin, kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam pembaruan Kartu Keluarga (KK) bagi lulusan pendidikan kesetaraan di PKBM Hikmah. Ucapan terima kasih khusus ditujukan kepada Kepala Desa Beber dan perangkat desa, serta Ketua PKBM Hikmah atas dukungan mereka dalam menyukseskan program tertib administrasi kependudukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap perubahan elemen data kependudukan, termasuk status pendidikan. Ini sangat penting karena masih banyak warga yang belum memperbarui data pendidikan meskipun mereka telah menamatkan jenjang yang lebih tinggi,” ujar Aep.
Aep menambahkan, sering ditemukan kasus di mana seseorang telah menyelesaikan pendidikan tinggi, namun dalam data kependudukannya masih tercatat sebagai belum sekolah atau hanya lulusan SD. Ketidaksesuaian ini dinilai berdampak besar, tidak hanya terhadap validitas data nasional, tetapi juga pada akses masyarakat terhadap layanan publik yang berbasis data kependudukan.
“Data pendidikan yang tidak diperbarui bisa menghambat penerimaan bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga perencanaan pembangunan daerah. Maka dari itu, kami sangat berharap masyarakat lebih peduli dan segera melaporkan setiap perubahan data pribadi mereka,” pungkasnya. (Nay Sunarti)