Dejurnal.com,Purwakarta – Kepolisian terus melakukan pemantauan terhadap kondisi lingkungan yang berpotensi berdampak pada masyarakat. Hal tersebut dilakukan personel Polsek Campaka Polres Purwakarta dengan mengecek kondisi air Sungai Cilamaya di wilayah Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 11.09 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, anggota patroli Aiptu Bambang Karyono dan Aiptu Asep Mulyana melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi air sungai. Dari hasil pemantauan secara visual, air Sungai Cilamaya terlihat berwarna hitam dan berbusa.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perubahan warna dan munculnya busa pada badan sungai dapat mengindikasikan adanya perubahan kualitas air yang perlu ditindaklanjuti.
Untuk memastikan penyebab serta tingkat pencemarannya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi teknis yang memiliki kewenangan.
Polsek Campaka melakukan pemantauan sebagai langkah awal untuk mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap aktivitas masyarakat di sekitar aliran sungai.
Terlebih, kondisi air sungai yang tercemar berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila masyarakat menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari tanpa adanya kepastian mengenai kualitas air.
Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, melalui Kasi Humas, IPTU Tini Yutini, mengatakan bahwa pemantauan lingkungan merupakan bagian dari kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Polri hadir untuk memastikan setiap kondisi yang berpotensi berdampak kepada masyarakat dapat segera diketahui dan dikoordinasikan. Apabila ditemukan perubahan kondisi lingkungan seperti air sungai yang berubah warna dan berbusa, masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan air tersebut terlebih dahulu sampai ada kepastian mengenai kualitas dan keamanannya,” ujar IPTU Tini Yutini.
Polres Purwakarta juga mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan langkah penanganan sesuai kewenangan, termasuk memastikan kondisi air dapat diperiksa lebih lanjut serta memberikan informasi kepada masyarakat apabila diperlukan.
Masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar aliran Sungai Cilamaya diimbau untuk tidak menggunakan air yang berubah warna, berbau menyengat, atau menunjukkan kondisi tidak normal untuk kebutuhan konsumsi maupun keperluan rumah tangga sebelum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan perubahan kondisi air yang semakin parah atau aktivitas yang diduga berpotensi mencemari lingkungan kepada aparat setempat maupun instansi terkait.
Langkah tersebut merupakan bagian dari semangat Polisi Bersama Masyarakat, di mana Polri tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir melakukan deteksi dini terhadap kondisi yang dapat memengaruhi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.***Ade Irma



















