Dejurnal.com, Garut – Polres Garut terus mengintensifkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam (24/10/2026), petugas mengamankan 75 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Garut.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan dua orang pemilik atau penjual minuman beralkohol untuk didata dan dimintai keterangan. Barang bukti yang disita terdiri atas berbagai jenis minuman, di antaranya ciu, anggur merah, arak, Intisari, Kawa-Kawa, Atlas, dan jenis lainnya, dengan total 75 botol.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra menegaskan, kegiatan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus upaya penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
“Polres Garut akan terus melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolres.

Berdasarkan hasil pendataan petugas, penjualan minuman beralkohol tersebut dilakukan tanpa izin melalui warung, toko, maupun tempat tinggal. Transaksi juga dilakukan menggunakan sistem cash on delivery (COD), yakni barang diserahkan langsung kepada pembeli.
Selain menyita barang bukti, petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para pemilik atau penjual. Mereka juga diberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol serta imbauan agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Garut mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Garut.***Deri Acong

















