Dejurnal.com, GARUT – Garut-Dalam rangka melaksanakan bagian tugasnya ketua Badan amil zakat nasional (Baznas)kabupten Garut Rd Aas Kosasih beserta salah satu jajarannya kunjungi kantor DPRD Garut jalan Patiot Kec Tarogong kidul Kab Garut Senin (4/6/2018) .
Setbanya dikantor DPRD Garut mereka bertemu dengan dua orang Anggota DPRD Garut, Yuda Puja Turnawan, Fraksi PDIP dan Asep D Maman, Fraksi PPP, kemudian melakukan MoU kesepakatan tentang bayar zakat.
Dalam penandatanganan MoU tersebut disaksikan selain Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih beserta stafnya dan turut hadir Plt Sekretariat Dewan (Setwan) Dedi Mulyadi bersama Staf DPRDnya
Kemudian baru dua Anggota DPRD Garut yang sudah terdaftar akan membayarkan zakat penghasilan dalam setiap bulan dengan cara diambil langsung dari gajih yang diterimanya setiap bulan.
Dikatakan Yudha Puja Turnawan mengaku “selain melakukan MoU, ia juga langsung membayarkan zakat penghasilan untuk bulan Juni 2018. Yang kemudian pihak lembaga baznas pun memberikan bukti pembayarannya.
“Saya langsung meminta pada Bendahara Setwan untuk memotong penghasilan saya setiap bulannya,” katanya.
Hal senada diungkapkan Asep D Maman, yang juga Ketua Komisi D DPRD Garut, ia menuturkan, setelah penandatanganan MoU dengan Baznas, dengan secara otomatis setiap bulannya akan melakukan pembayaran zakat penghasilan.
Sementara Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih, mengapresiasi kedua anggota DPRD Garut, yang telah menjadi pelopor pembayaran zakat penghasilan melalui Baznas Garut.
“Kedua orang Anggota DPRD Garut tersebut merupakan pelopor di DPRD Garut, yang membayar zakat penghasilan melalui Baznas,”
Ia menuturkan, adanya dua anggota DPRD Garut, yang terdaftar sebagai pembayar zakat, seyogyanya di ikuti oleh seluruh Anggota DPRD Garut.
“Tadi kami mendapatkan seorang Anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat, yang mau menjadi salah satu pembayar zakat lagi. Mudah-mudahan bisa mengikuti langkah Anggota DPRD yang sudah terdafta.”,tukasnya.(Udg/Ags)