• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mulai Sekarang DPRD Garut Zakat Penghasilan Akan Dipotong Dari Gajihnya

by
Senin, 4 Juni 2018
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, GARUT – Garut-Dalam rangka melaksanakan bagian tugasnya ketua Badan amil zakat nasional (Baznas)kabupten Garut Rd Aas Kosasih beserta salah satu jajarannya kunjungi kantor DPRD Garut jalan Patiot Kec Tarogong kidul Kab Garut Senin (4/6/2018) .

Setbanya dikantor DPRD Garut mereka bertemu dengan dua orang Anggota DPRD Garut, Yuda Puja Turnawan, Fraksi PDIP dan Asep D Maman, Fraksi PPP, kemudian melakukan MoU kesepakatan tentang bayar zakat.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Dalam penandatanganan MoU tersebut disaksikan selain Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih beserta stafnya dan turut hadir Plt Sekretariat Dewan (Setwan) Dedi Mulyadi bersama Staf DPRDnya

Kemudian baru dua Anggota DPRD Garut yang sudah terdaftar akan membayarkan zakat penghasilan dalam setiap bulan dengan cara diambil langsung dari gajih yang diterimanya setiap bulan.

Dikatakan Yudha Puja Turnawan mengaku “selain melakukan MoU, ia juga langsung membayarkan zakat penghasilan untuk bulan Juni 2018. Yang kemudian pihak lembaga baznas pun memberikan bukti pembayarannya.

“Saya langsung meminta pada Bendahara Setwan untuk memotong penghasilan saya setiap bulannya,” katanya.

Hal senada diungkapkan Asep D Maman, yang juga Ketua Komisi D DPRD Garut, ia menuturkan, setelah penandatanganan MoU dengan Baznas, dengan secara otomatis setiap bulannya akan melakukan pembayaran zakat penghasilan.

Sementara Ketua Baznas Garut, Rd. Aas Kosasih, mengapresiasi kedua anggota DPRD Garut, yang telah menjadi pelopor pembayaran zakat penghasilan melalui Baznas Garut.

“Kedua orang Anggota DPRD Garut tersebut merupakan pelopor di DPRD Garut, yang membayar zakat penghasilan melalui Baznas,”

Ia menuturkan, adanya dua anggota DPRD Garut, yang terdaftar sebagai pembayar zakat, seyogyanya di ikuti oleh seluruh Anggota DPRD Garut.

“Tadi kami mendapatkan seorang Anggota DPRD Garut Fraksi Demokrat, yang mau menjadi salah satu pembayar zakat lagi. Mudah-mudahan bisa mengikuti langkah Anggota DPRD yang sudah terdafta.”,tukasnya.(Udg/Ags)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutzakat profesi
Previous Post

Pjs Bupati Garut Apresiasi PNS Yang Rajin

Next Post

Dadang M Nasser Tarling Di Dapil 5

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Puluhan Aktifis Berkumpul, Gaungkan Gerakan “Bebenah” Garut

Senin, 24 November 2025

Kabupaten Subang Akan Segera Terapkan PSBB

Jumat, 1 Mei 2020

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

Kepala Desa Sukamulya Pagaden, Amar Dilantik Bupati Subang

Selasa, 18 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste