Dejurnal.com, CIAMIS. Sekitar 500 pekerja rentan di Kabupaten Ciamis telah tercakup dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui inovasi ASLI KEREN (ASN Peduli Pekerja Rentan) dan dukungan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan perlindungan bagi 30.000 pekerja rentan.
Untuk mencapai sasaran tersebut, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ciamis mendorong keterlibatan lebih luas dari aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, dan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).
Komitmen tersebut kembali ditunjukkan dalam kegiatan pembukaan pelatihan kerja berbasis industri melalui program Tailor Made Training (TMT) di PT Chihaya Global Utama (CGU), Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya itu dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Bandung, serta penyerahan simbolis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan tersebut, empat perwakilan pekerja rentan dari kalangan, buruh, pengemudi ojek online (ojol) dan insan media menerima simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, dilakukan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua penerima.
Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarak, S.H., M.Pd., menjelaskan bahwa ASLI KEREN merupakan inovasi yang berangkat dari kepedulian ASN untuk membantu pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Dase, perlindungan pekerja rentan membutuhkan dukungan bersama karena masih banyak masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari dan menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah dalam keluarga.
“Program ini berawal dari kepedulian ASN. Mudah-mudahan perangkat daerah lain bisa mengikuti, sehingga semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Ratusan Pekerja Sudah Terlindungi
Dase menyebutkan, saat ini sekitar 500-600 pekerja rentan di Kabupaten Ciamis telah tercakup dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut didukung melalui inovasi ASLI KEREN dan pembiayaan dari APBD.
Capaian itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi kelompok pekerja yang membutuhkan perlindungan tetapi memiliki keterbatasan untuk membayar iuran secara mandiri.
Pemkab Ciamis menargetkan sebanyak 30.000 pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan.
Karena itu, perluasan kepesertaan masih membutuhkan dukungan pembiayaan dan partisipasi dari berbagai pihak.
Dase berharap kepedulian yang telah dimulai oleh ASN di lingkungan Disnaker dapat berkembang ke perangkat daerah lainnya.
Perusahaan juga diharapkan ikut mengambil bagian melalui dana CSR untuk membantu membiayai kepesertaan pekerja rentan.
“Pemerintah daerah terus berinovasi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan. Kami berharap dukungan dari ASN, perangkat daerah, dan perusahaan semakin luas,” katanya.
Dalam program ASLI KEREN, iuran perlindungan disebut sekitar Rp16.800 per orang.
Melalui skema tersebut, kepedulian yang dihimpun secara bersama diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja yang membutuhkan perlindungan.
Perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
Jaminan tersebut menjadi bentuk perlindungan bagi pekerja dan keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
Bagi pekerja rentan, risiko tersebut dapat berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Ketika pekerja mengalami kecelakaan atau meninggal dunia, keluarga berpotensi kehilangan sumber penghasilan.
Salah satunya Yusup yang kesehariannya menjadi pengemudi ojol, ia mengaku bersyukur dan berterima kasih atas perlindungan yang diberikan melalui program tersebut.
Yusup tidak menyangka bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Menurut Yusup, kepesertaan tersebut membuat dirinya sedikit lebih tenang saat menjalankan pekerjaan sehari-hari.
Sebagai pengemudi ojol yang mengandalkan penghasilan dari aktivitas di jalan, perlindungan jaminan sosial menjadi hal penting untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi.
“Alhamdulillah, saya tidak menyangka bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan gratis. Sekarang merasa sedikit lega karena ada perlindungan jika ke depannya terjadi sesuatu saat bekerja,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, khususnya Disnaker Ciamis, yang telah menghadirkan program perlindungan bagi pekerja rentan seperti dirinya.
Bagi Yusup, program tersebut bukan sekadar pemberian kepesertaan, melainkan bentuk perhatian terhadap pekerja yang setiap hari menghadapi risiko dalam mencari nafkah.
Melalui ASLI KEREN, Pemkab Ciamis berupaya agar perlindungan pekerja rentan tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.
Dengan dukungan pemerintah daerah, ASN, dan dunia usaha, program ASLI KEREN diharapkan terus berkembang dan menjangkau lebih banyak pekerja rentan di Kabupaten Ciamis. (Nay Sunarti)




















