Dejurnal.com, Bandung – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Hubungan Masyarakat (Humas) merupakan salah satu fungsi utama dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kedudukannya setara dengan fungsi teknis kepolisian lainnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan operasional Polri.
Penegasan tersebut mengacu pada pembagian fungsi kepolisian yang diterapkan di seluruh satuan kerja Polri. Sejumlah fungsi utama tersebut meliputi Intelkam, Reserse Kriminal, Densus 88 AT, Sabhara, Polisi Perairan, Pamobvit, Binmas, Lalu Lintas, serta Humas. Hal ini menunjukkan bahwa Humas bukan sekadar unsur pelengkap organisasi, melainkan bagian penting yang memiliki tanggung jawab dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, Humas memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, membangun komunikasi publik, serta memastikan berbagai kebijakan dan kegiatan kepolisian dapat diketahui secara luas. Dengan demikian, keberadaan Humas menjadi bagian penting dalam menjembatani komunikasi antara institusi Polri dan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, fungsi Humas mencakup tiga unsur utama, yakni Penerangan Masyarakat (Penmas), Multimedia, serta Pusat Pengendalian Informasi dan Dokumentasi (PPID). Masing-masing unsur memiliki tugas dan peran yang saling mendukung, mulai dari penyampaian informasi, pengelolaan komunikasi publik, hingga pelayanan keterbukaan informasi secara profesional.
“Ketiga unsur tersebut memiliki peran masing-masing dalam mendukung keterbukaan informasi, pengelolaan komunikasi publik, dan penyebarluasan informasi kepolisian secara profesional,” kata Kombes Pol. Hendra, Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi serta meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat dan akurat membuat peran Humas semakin penting. Kondisi tersebut menuntut jajaran Humas Polri untuk terus beradaptasi dan menjalankan tugas secara optimal, profesional, serta responsif terhadap dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Melalui kedudukannya sebagai salah satu fungsi utama Polri, Humas diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian informasi yang transparan, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan ini sekaligus mengingatkan bahwa tugas kepolisian tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. Komunikasi publik yang efektif juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri sekaligus mewujudkan institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.***Deri Acong




















