Dejurnal.com, Bandung – Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., menekankan pentingnya penataan infrastruktur Alun-alun Soreang agar semakin representatif dan nyaman bagi masyarakat.
Menurut Renie, Alun-alun Soreang merupakan salah satu ruang publik sekaligus ikon yang mencerminkan wajah ibu kota Kabupaten Bandung. Karena itu, keberadaannya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Renie saat menghadiri Dialog Forum Tokoh Masyarakat Lintas Sektor Kecamatan Soreang Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kecamatan Soreang, Rabu (4/11/2026).
Dalam dialog bertema “Soreang Mantap” tersebut, Renie menyampaikan bahwa penataan Alun-alun Soreang perlu dilakukan secara lebih baik sehingga mampu menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, dan membanggakan masyarakat.
“Kita ingin Alun-alun Soreang ditata lebih baik, karena ini etalase Kabupaten Bandung,” tegas Renie.
Selain menyoroti penataan infrastruktur, Ketua DPRD Kabupaten Bandung itu juga menanggapi persoalan Bank Emok yang masih menjadi keresahan masyarakat.
Sebagai salah satu solusi, ia mendorong pemerintah daerah menghadirkan program dana pinjaman bergulir tanpa bunga dengan persyaratan yang mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi warga, khususnya pelaku usaha kecil, sehingga tidak lagi terjerat praktik pinjaman berbunga tinggi dari rentenir.
“Kita dorong dana pinjaman bergulir dari pemerintah daerah tanpa bunga dan mudah diakses, supaya masyarakat tidak lagi terjerat rentenir,” ujarnya.
Dialog tersebut turut dihadiri Camat Soreang Drs. H. Haris Taupik, Kepala Desa Cingcin H. Aceng Syuhud, S.Ag., jajaran Forkopimcam Soreang, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pengurus Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS).
Melalui forum dialog lintas sektor ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah, unsur legislatif, dan masyarakat. Berbagai aspirasi yang disampaikan juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di Kabupaten Bandung.
Dengan demikian, penataan Alun-alun Soreang tidak hanya berorientasi pada pembenahan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat identitas dan meningkatkan kualitas ruang publik di ibu kota Kabupaten Bandung.***Sopandi




















