• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Purwakarta disyahkan dalam rapat paripurna penetapan keanggotaan AKD dan Pansus Tata Tertib tahun 2019 – 2024, Selasa (1/10/2019) malam, yang dibuka resmi oleh Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi dan dihadiri 39 anggota DPRD. Rapat yang digelar pukul 20.00 WIB berakhir tengah malam, karena setelah rapat paripurna juga dilaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk pertama kalinya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag, Wakil Ketua Warseno, SE. Di samping itu, juga disaksikan oleh Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M. Hum, dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD lainnya.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Menurut H. Ahmad Sanusi nama-nama AKD dan Pansus Tata Tertib DPRD ini, diusulkan oleh fraksi masing-masing, yang dibahas terlebih dulu dalam rapat pimpinan. “Sesuai peraturan, jabatan ketua dan wakil ketua Komisi dipilih oleh anggota masing-masing dengan memperhatikan hasil rapat pimpinan dengan partai politik,” jelas Ahmad Sanusi.

Sementara itu, kata Admad Sanusi, jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (4) dan Pasal 89 ayat (3) Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD merangkap anggota.

Adapun jabatan Sekretaris menurut ketentuan Pasal 87 ayat (5), Pasal 89 ayat (5) dan Pasal 94 ayat (2) Peraturan DPRD, baik Sekretaris Badan Anggaran, Sekretaris Badan Musyawarah, demikian juga Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dijabat oleh Sekretaris DPRD, tapi tidak merangkap sebagai anggota.

Sedangkan untuk Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari anggota Pansus itu sendiri dan memperhatikan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan dengan partai politik tanggal 27 September 2019 dan hasil rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi 30 September 2019.

Selengkapnya nama-nama AKD dan Pansus Tatib yang telah diputuskan adalah sebagai berikut. Komisi I Bidang Pemerintahan dan Perundang-Undangan – Ketua Hj, Ina Herlina (PDIP), Wakil Ketua Ceceng Abdul Qadir, S.PD.I (PKB), Sekretaris Haerul Amin (DPN); Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan – Ketua Alaikasalam, SH.I (PKB), Wakil Ketua Yadi Nurbahrum (PDIP), Sekretaris Dias Rukmana Praja, SE (Golkar); Komisi III Bidang Pembangunan – Ketua Drs. Akun Kurniadi, MM (Golkar), Wakil Ketua Asep Abduloh (Berani), Sekretaris Rifky Fauzi, SH (Gerindra); Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat – Ketua Said Ali Azmi (Gerindra), Wakil Ketua Enah Rohanah (Golkar), Sekretaris Mosh. Arief Kurniawan (PKS).

Sementara itu, Pimpinan Badan Musyawarah Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua Warseno, SE (PDIP), Pimpinan Badan Anggaran Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua Warseno, SE (PDIP), Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua H. Komarudin, SH, MH (Golkar) dan Wakil Ketua Devi Mutiarasari (DPN), Pimpinan Badan Kehormatan Ketua Andriyani (Gerindra) dan Wakil Ketua Moch. Arief Kurniawan (PKS), Pimpinan Pansus Tata Tertib DPRD Ketua Dias Rukmana Praja, SE (Golkar) dan Wakil Ketua Yadi Nurbahrum (PDIP).

Dijelaskan H. Ahmad Sanusi, mengingat akumulasi anggota dewan, yang diusulkan fraksi untuk duduk dalam keanggotaan Badan Anggaran berjumlah 19 orang, ditambah unsur pimpinan menjadi 23 orang. Sesuai Pasal 80 ayat (3) Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018, anggota Badan Kehormatan berjumlah 5 orang. Selanjutnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diusulkan fraksi dan hasil kesepakatan rapat pimpinan dan partai politik tanggal 27 September 2019 serta rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi tanggal 30 September 2019, jumlah anggota sebanyak 12 orang. Sedangkan, berdasarkan Pasal 96 ayat (5) anggota Pansus paling banyak berjumlah 15 orang.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sosialisasi Kerjasama Daerah, Perkuat Jejaring Antara Dinas dan Pihak Ketiga

Next Post

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024

Ikhtiar Bentuk Karakter Pelajar Sunda Bupati Bandung Luncurkan Buku ‘Aksara Swara’

Senin, 3 Maret 2025
Para Pelaku UMKM yang mendapatkan dana BPUM memadati Bank BRI Cabang Cianjur.

Hampir Setiap Hari, Pelaku UMKM Padati Bank BRI Cairkan BPUM

Selasa, 27 Oktober 2020

TNI–POLRI Laksanakan Pengamanan dan Penanganan Pasca Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

Tertipu Perajin Bambu, Warga Ciamis Rugi Belasan Juta Rupiah

Rabu, 10 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste