• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Alat Kelengkapan DPRD Purwakarta Disyahkan

bydejurnalcom
Kamis, 3 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Purwakarta disyahkan dalam rapat paripurna penetapan keanggotaan AKD dan Pansus Tata Tertib tahun 2019 – 2024, Selasa (1/10/2019) malam, yang dibuka resmi oleh Ketua DPRD Purwakarta H. Ahmad Sanusi dan dihadiri 39 anggota DPRD. Rapat yang digelar pukul 20.00 WIB berakhir tengah malam, karena setelah rapat paripurna juga dilaksanakan rapat Badan Musyawarah untuk pertama kalinya.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri unsur pimpinan lainnya, yakni Wakil Ketua Sri Puji Utami, Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag, Wakil Ketua Warseno, SE. Di samping itu, juga disaksikan oleh Sekretaris DPRD Drs. H. Suhandi, M.Si, Kabag Risalah dan Rapat Dicky Darmawan, SH, M. Hum, dan sejumlah pejabat Sekretariat DPRD lainnya.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Menurut H. Ahmad Sanusi nama-nama AKD dan Pansus Tata Tertib DPRD ini, diusulkan oleh fraksi masing-masing, yang dibahas terlebih dulu dalam rapat pimpinan. “Sesuai peraturan, jabatan ketua dan wakil ketua Komisi dipilih oleh anggota masing-masing dengan memperhatikan hasil rapat pimpinan dengan partai politik,” jelas Ahmad Sanusi.

Sementara itu, kata Admad Sanusi, jabatan Ketua dan Wakil Ketua Badan Anggaran dan Badan Musyawarah sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat (4) dan Pasal 89 ayat (3) Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018 adalah Ketua dan Wakil Ketua DPRD merangkap anggota.

Adapun jabatan Sekretaris menurut ketentuan Pasal 87 ayat (5), Pasal 89 ayat (5) dan Pasal 94 ayat (2) Peraturan DPRD, baik Sekretaris Badan Anggaran, Sekretaris Badan Musyawarah, demikian juga Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dijabat oleh Sekretaris DPRD, tapi tidak merangkap sebagai anggota.

Sedangkan untuk Ketua dan Wakil Ketua Pansus dipilih dari anggota Pansus itu sendiri dan memperhatikan hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan dengan partai politik tanggal 27 September 2019 dan hasil rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi 30 September 2019.

Selengkapnya nama-nama AKD dan Pansus Tatib yang telah diputuskan adalah sebagai berikut. Komisi I Bidang Pemerintahan dan Perundang-Undangan – Ketua Hj, Ina Herlina (PDIP), Wakil Ketua Ceceng Abdul Qadir, S.PD.I (PKB), Sekretaris Haerul Amin (DPN); Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan – Ketua Alaikasalam, SH.I (PKB), Wakil Ketua Yadi Nurbahrum (PDIP), Sekretaris Dias Rukmana Praja, SE (Golkar); Komisi III Bidang Pembangunan – Ketua Drs. Akun Kurniadi, MM (Golkar), Wakil Ketua Asep Abduloh (Berani), Sekretaris Rifky Fauzi, SH (Gerindra); Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat – Ketua Said Ali Azmi (Gerindra), Wakil Ketua Enah Rohanah (Golkar), Sekretaris Mosh. Arief Kurniawan (PKS).

Sementara itu, Pimpinan Badan Musyawarah Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua Warseno, SE (PDIP), Pimpinan Badan Anggaran Ketua H. Ahmad Sanusi (Golkar), Wakil Ketua Sri Puji Utami (Gerindra), Wakil Ketua Hj. Neng Supartini, S.Ag (PKB), Wakil Ketua Warseno, SE (PDIP), Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Ketua H. Komarudin, SH, MH (Golkar) dan Wakil Ketua Devi Mutiarasari (DPN), Pimpinan Badan Kehormatan Ketua Andriyani (Gerindra) dan Wakil Ketua Moch. Arief Kurniawan (PKS), Pimpinan Pansus Tata Tertib DPRD Ketua Dias Rukmana Praja, SE (Golkar) dan Wakil Ketua Yadi Nurbahrum (PDIP).

Dijelaskan H. Ahmad Sanusi, mengingat akumulasi anggota dewan, yang diusulkan fraksi untuk duduk dalam keanggotaan Badan Anggaran berjumlah 19 orang, ditambah unsur pimpinan menjadi 23 orang. Sesuai Pasal 80 ayat (3) Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2018, anggota Badan Kehormatan berjumlah 5 orang. Selanjutnya anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang diusulkan fraksi dan hasil kesepakatan rapat pimpinan dan partai politik tanggal 27 September 2019 serta rapat pimpinan dengan fraksi-fraksi tanggal 30 September 2019, jumlah anggota sebanyak 12 orang. Sedangkan, berdasarkan Pasal 96 ayat (5) anggota Pansus paling banyak berjumlah 15 orang.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sosialisasi Kerjasama Daerah, Perkuat Jejaring Antara Dinas dan Pihak Ketiga

Next Post

Kelompok Ternak Jual Sapi Bantuan Hibah, Langgar NPHD

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

Pekerja Migran Asal Bogor Ini Menjerit Dari Timur Tengah Pingin Pulang

Kamis, 16 Februari 2023

Bupati Purwakarta Ajak Semua Pihak Awasi Distribusi Elpiji 3kg

Senin, 21 Oktober 2019

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Agama, Polisi TNI dan Dishub Lakukan Pengamanan

Minggu, 9 Maret 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair, Anggota DPRD H. Uya Mulyana Bakal Segera Tanyakan Alasannya

Jumat, 4 November 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste