• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Seorang Siswa SMA Di Cikalongkulon Babak Belur Dikeroyok

bydejurnalcom
Jumat, 1 November 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Seorang siswa SMA di Cikalongkulon berinisial MAA babak belur dikeroyok beberapa orang oknum siswa salah satu SMK Negeri di Kabupaten Cianjur. Dari peristiwa itu pihak orang tua siswa korban ataupun pelaku mencoba melakukan mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah, namun gagal sehingga akhirnya orang tua MAA yang menjadi korban melaporkan pengeroyokan tersebut ke Polres Cianjur.

Informasi yang dihimpun dejurnal.com serta dari laporan korban ke polisi menyebutkan bahwa kejadian pengeroyokan terjadi pada hari Selasa 28 Oktober 2019 Pukul 16.00 di Kp. Pasirleutik Desa Lembahsari Kecamatan Cikalongkulon.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Lebih lanjut, dalam laporan bernomor STB/B/436/XI/2019/JBR/RES CJR tersebut disebutkan bahwa pengeroyokan dilakukan orang berinisial DM dan kawan-kawan terhadap MAA, dengan cara melakukan pemukulan terhadap korban MAA menggunakan tangan kosong dan batang pohon singkong hingga mengenai mata, tepatnya sebelah kiri bengkak, hidung mengeluarkan darah, telinga kanan dan kepala memar serta badan dan punggung mengalami luka.

Orang tua MAA, Wildan Gumilar sebagai pelapor mengatakan kepada dejurnal.com bahwa dirinya melaporkan peristiwa pengeroyokan ini ke Polres Cianjur dikarenakan tidak ada niatan baik dari para pelaku ataupun orangtunya.

“Setelah tahu anak saya dianiaya, saya ke sekolah anak untuk melaporkan kejadian pengeroyokan yang terjadi pada anak saya,” ujarnya, saat ditemui pasca melakukan pelaporan ke Mapolres Cianjur, Kamis (31/10/2019)

Kemudian, lanjut Wildan, sekolah memfasilitasi untuk mediasi agar persoalan selesai dengan kekeluargaan namun tidak menemukan temu.

“Bahkan untuk menengok kondisi anak saya yang jadi korban pengeroyokan pun, para orang tua pelaku tidak ada datang sama sekali,” sesalnya.

Menurut Wildan, jika orang tua pelaku pengeroyokan mau saja datang baik-baik, kita juga tak akan melaporkan hal ini ke pihak polisi. Namun karena memang tidak ada itikad baik sama sekali pada akhirnya dilaporkan.

“Anak saya juga harus mendapatkan keadilan karena babak belur dikeroyok dan tak bisa berangkat ke sekolah,” pungkasnya.***Ben/Man

Lihat videonya :

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pekerjaan Jembatan Gantung Tipar Karangsari 1,9 M Sisakan Masalah, Proyek Kementerian PUPR?

Next Post

Karang Taruna Purwasari Berikan Santunan Kepada 800 Yatim dan Kaum Dhuafa

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Senin, 28 September 2020

Daboribo Puji dan Kritis Kinerja Kejari Garut Pada HUT 60 Tahun Adhyaksa

Kamis, 23 Juli 2020

Ratusan Buruh PT. Danbi International Demo, Tuntut Kepastian Hak Pasca PHK Massal

Rabu, 11 Juni 2025

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025

Nyaris Bikin Celaka, Warga Sukaresmi Minta SatPol PP Garut Tertibkan Pemasangan Kabel Internet Secara Semrawut dan Serampangan

Rabu, 6 Maret 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste