• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas

bydejurnalcom
Jumat, 17 Januari 2020
Reading Time: 2 mins read
Dianggap Bermasalah, Pertamina Hentikan Sementara Pembangunan SPBU Cipanas
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Cianjur – Setelah diprotes keras akhirnya Pertamina memilih langkah tegas dengan menghentikan pembangunan pom bensin (SPBU) yang berlokasi di Pasekon, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Pertamina beralasan belum mencabut logo Pertamina sambil menunggu rekomendasi dari Kantor Satu Atap Cianjur terkait dengan kemungkinan adanya pembatalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Petinggi Pertamina menjelaskan jika pihaknya tidak bisa ikut campur berkaitan dengan sengketa kepemilikan tanah yang sekarang dijadikan lokasi pembangunan SPBU. Namun untuk sementara waktu, pihaknya telah memerintahkan agar dihentikan dahulu sampai dengan permasalahan tuntas.

“Betul kita sudah menerima pengaduan dari pihak yang mengklaim tanah tersebut begitupun pemilik SPBU sudah kita temui,Untuk itu kita perintahkan agar pembangunan SPBU tersebut dihentikan hingga tuntas permasalahan karena itukan bukan ranah kita, ” ujar Sales Branch Manager Pertamina wilayah Cianjur, Andi Arifin di hubungi melalui sambungan telepon.

Pertamina beralasan belum mencopot logo plat merahnya lantaran masih menunggu Keputusan dari Pemkab Cianjur terkait IMB yang sudah diterbitkan. Pihaknya membantah kecolongan jika akhirnya pembangunan SPBU menimbulkan masalah.

Terpisah kuasa asli waris, Endang Dharmadi menyayangkan ketidakhadiran pemilik SPBU yang notabene telah difasilitasi oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina wilayah Cianjur. Padahal kondisinya cukup penting mengingat lahan yang dibangun SPBU tersebut diduga salah lokasi karena itu masih terkait dengan kepemilikannya yang dibuktikan dengan surat Keterangan resmi dari BPN kanwil Jabar maupun BPN Cianjur.

“Dalam audiensi di hadapan wakil rakyat kemarin sudah di tegaskan oleh BPN bahwa lokasi yang dibangun SPBU tersebut merupakan tanah adat bukan tanah negara. Untuk itu kita pasangi spanduk karena inikan ada semacam penyerobotan tanah. Pemilik  SPBU juga aneh kalau di mediasi tidak pernah datang baik oleh DPRD Cianjur maupun Pertamina sendiri,” bebernya.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Dia menambahkan bahwa upaya untuk memperjuangkan keadilan menyangkut tanah kepunyaan keluarga besarnya tersebut tidak akan terhenti selama belum ada titik penyelesaiannya.

“Kalau mau tetap berada di lokasi itu pom bensinnya maka harus dibayar dulu tanah milik kami sebab sama sekali belum ada peralihan hak. Jadi tanah itu kenapa harus diserobot tanpa alasan yang jelas harusnya komunikasi dahulu dengan kami selaku pemilik sahnya, ” ujarnya ditemui di lokasi SPBU.

Di tempat berbeda, PLT. Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadhi membenarkan adanya audiensi di Komisi A DPRD Cianjur terkait Permasalahan tanah yang kini dibangun SPBU di Cipanas tersebut.

Disinggung tentang upaya penertiban, mantan Camat Bojongpicung menyebutkan harus menunggu hasil putusan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cianjur.

“Begitu ada pencabutan IMB dari dinas terkait maka kita juga akan melakukan upaya penertiban karena itukan sudah dibahas dalam audiensi dengan Komisi A DPRD Cianjur dan dihadiri oleh berbagai instansi juga,” ucapnya saat ditemui di ruang kerja nya.

Sementara itu,  Kabid Perizinan DPMPTSP Cianjur,  Superi menegaskan jika pihaknya bisa saja membatalkan IMB yang sudah terbit. Namun hal tersebut baru terealisasi setelah ada surat dari BPN Cianjur mengenai status tanah yang dibahas dalam audiensi.

“Sudah jelas ada klausulnya mengenai pembatalan IMB,  kita sekarang menunggu surat rekomendasi dari BPN. Sebab inikan berkaitan dengan persoalan status tanah dan bukti kepemilikan jadi itu ada di BPN yang membuat rekomendasinya,”pungkasnya.***Rikky Yusup

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lima Cakades Pancawati Klari Ambil Nomor Urut

Next Post

Disporaparbud Purwakarta Akan Fasilitasi Olahraga Elektronik Atau E-Sport

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polsek Cibalong Garut Adakan Giat Operasi Disiplin Protokol Kesehatan

Sabtu, 31 Oktober 2020

Dana BOS Rentan Terjaring Tindak Pidana, Disdik Ciamis Gandeng Kejari Untuk Pendampingan

Jumat, 14 April 2023

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste