• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

BINWIN Sangat Penting Bagi Calon Pasutri

bydejurnalcom
Rabu, 29 Januari 2020
Reading Time: 1 min read
BINWIN Sangat Penting Bagi Calon Pasutri
ShareTweetSend

Dejurnal.Com, Cianjur – Pelaksanaan Binwin sangatlah penting dan wajib di ikuti oleh semua calon Pasutri yang akan melaksanakan akad nikah setelah mereka mendaftar sebagai calon Pasutri. pelaksanaan Binwin dilaksanakan di setiap Kantor Urusan Agama (KUA) dua hari dalam seminggu antara hari Rabu – Kamis.

Sebanyak 11 (Sebelas) pasangan Calon suami istri (Pasutri) mengikuti Bimbingan kawin di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan karang tengah kabupaten cianjur pada hari Rabu 29/01/2020.

“Iwan Syihabudin selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan karang tengah Kabupaten Cianjur Ketika di temui di ruang kerja nya mengatakan kepada awak media terkait dengan pelaksanaan kegiatan BINWIN ini,selain memang wajib dan juga berdasarkan peraturan yang di tuangkan dalam undang – undang tentang Perkawinan sangatlah penting bagi Pasutri,karena banyak hal yang harus mereka ketahui sebagai bahan pembekalan sebelum mereka melaksanakan pernikahan.

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Kalau mereka tidak mengikuti BINWIN salah satu nya mereka tidak akan mendapat kan buku Nikah secara langsung pada saat pelaksanaan akad nikah,terus tidak akan mendapatkan Sertifikat hasil BINWIN dsb, yang memberikan penyuluhan atau Narasumber dalam Pelaksanaan BINWIN tersebut selain petugas dari KUA dilibatkan juga Bidan dari Puskesmas yang menjelaskan harusnya mengikuti program Keluarga Berencana(KB) terebih dahulu.

Perlu kami terangkan juga, yang harus diketahui oleh masyarakat mengenai adanya undang – undang tentang Perkawinan yang di revisi,sesuai undang – undang baru nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan bahwa bagi Calon pasangan Suami Istri (Pasutri) minimal sudah berusia 19 tahun bagi Calon perempuan terus bagi masyarakat yang akan melaksanakan pernikahan di kantor Urusan Agama (KUA) di hari kerja,saya jelaskan tidak dipungut biaya (Gratis).”Pungkasnya.***Gun/Dns.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Penyakit TBC Masih Menjadi Masalah Kesehatan Masyarakat Garut

Next Post

Wabup Himbau Para Calon Haji 2020 Siapkan Kesehatan Fisik dan Mental

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ribut Pimpinan DPRD Garut Mau Ganti Mobil Fortuner, Enan : Itu Usulan Kepala Daerah

Kamis, 1 Oktober 2020

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

Dua Hari Pencarian Korban Tertimbun Longsor Arjasari Belum Ditemukan Bupati Turun Langsung Ikut Mencari

Minggu, 7 Desember 2025

Infrastruktur Desa Margahayu Selatan Terganggu, Karena Tidak Disyahkan Anggaran Perubahan

Sabtu, 3 Oktober 2020

Sebelum Ditertibkan, PKL Pasar Samarang Pernah Minta Ditangguhkan Untuk Bongkar Sendiri

Rabu, 30 Maret 2022

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste