• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Indikasi Kerugian Kasus Korupsi PDAM Karawang Ditaksir Rp 2,9 Miliar

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Berdasarkan hasil penghitungan, indikasi kerugian yang ditaksir dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang mencapai Rp 2,6 miliar.

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis dalam rilis yang diterima dejurnal.com, Senin (17/2/2020).

BacaJuga :

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Lebih lanjut Kasipenkum menjelaskan, kasus tersebut merupakan dugaan penyimpangan pekerjaan optimalisasi instalasi pengolahan air (IPA), dimana kasus ini berawal dari adanya sisa anggaran investasi di tahun 2015 senilai Rp 19.236.601.038 yang belum terpakai.

Dengan adanya sisa anggaran tersebut, YP selaku Dirut PDAM Tirta Tarum Kawang meminta bawahannya untuk membuat justifikasi teknis sebagai dasar untuk dilakukan pelelangan dalam kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas atau uprating optimalisasi IPA dengan anggaran Rp 5.492.210.000.

“Padahal tersangka sebagai pengguna anggaran mengetahui kalau di dalam RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) PDAM tahun 2015 tidak ada kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas atau uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum,” katanya.

Setelah dokumen justifikasi teknis selesai, YP lalu memerintahkan tersangka lain J sebagai PPK untuk mengurus dan menyerahkan kepada panitia pelelangan untuk dilakukan proses lelang dengan menggunakan metode pelelangan umum. Proses pelelangan itu akhirnya dimenangkan oleh PT Darma Premandala dengan direktur DP.

Selanjutnya sesuai surat perintah melaksanakan pekerjaan (SPMK) yang di dalamnya ada kontrak, maka kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Darma Premandala pada 29 September 2015 dengan masa kerja 90 hari dan nilai kontrak Rp 4.950.300.000 meskipun penyedia jasa tidak dibayar dalam pekerjaannya.

“Intinya di sini modusnya mereka melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan volume atau mutu,” tuturnya.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang dan langsung melakukan penahanan.

“Kita langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/2/2020).

Ketiga tersangka itu diketahui yaitu eks Direktur Utama PDAM Tirta Tarum YP, eks Kasubbag Perencanaan Teknik PDAM Tirta Tarum J dan DP dari PT Darma Premandala selaku rekanan PDAM Tirta Tarum.***Re

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Proyek Gapura Pantai Sedari Berpolemik, Rizki Berkilah CV Herlin Jaya Dikuasakan Pada Ade Sutasjah

Next Post

Tingkatkan Minat Baca Anak, Dispusipda Purwakarta Ciptakan Aplikasi Layanan Maranggi

Related Posts

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026
Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman
deNews

Sidak Malam, Kanwil Ditjenpas DIY Pastikan Lapas Yogyakarta Aman

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Hajat Lembur, tradisi menyambut musim hujan di Desa Sukanagara.

Potensi Seni dan Budaya Desa Sukanagara Perlu Dikembangkan

Jumat, 6 November 2020
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna

Persiapan Dishub Ciamis Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Tujuh Posko

Senin, 24 Maret 2025

Kondisi Arus Lalu Lintas Kembali Normal di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 25 April 2023

Inilah 11 Penerima Anugerah Budaya 2025, DKKG : Semoga Jadi Inspirasi Untuk Memajukan Kebudayaan

Kamis, 24 April 2025

Polemik Klaim Jaminan Kematian, BPJS Ketenagakerjaan Cianjur Dituding Sepihak Tafsirkan Aturan

Jumat, 9 April 2021

300 Sertifikat PTSL Diterima Warga Desa Margahayu Selatan, H. Aam Daryana : Di Hari Jum’at Semoga Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste