• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Februari 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Indikasi Kerugian Kasus Korupsi PDAM Karawang Ditaksir Rp 2,9 Miliar

bydejurnalcom
Selasa, 18 Februari 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Berdasarkan hasil penghitungan, indikasi kerugian yang ditaksir dalam kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Karawang mencapai Rp 2,6 miliar.

Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis dalam rilis yang diterima dejurnal.com, Senin (17/2/2020).

BacaJuga :

KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut

Bupati Garut Menghadiri Musrenbang Pemuda 2027

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Lebih lanjut Kasipenkum menjelaskan, kasus tersebut merupakan dugaan penyimpangan pekerjaan optimalisasi instalasi pengolahan air (IPA), dimana kasus ini berawal dari adanya sisa anggaran investasi di tahun 2015 senilai Rp 19.236.601.038 yang belum terpakai.

Dengan adanya sisa anggaran tersebut, YP selaku Dirut PDAM Tirta Tarum Kawang meminta bawahannya untuk membuat justifikasi teknis sebagai dasar untuk dilakukan pelelangan dalam kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas atau uprating optimalisasi IPA dengan anggaran Rp 5.492.210.000.

“Padahal tersangka sebagai pengguna anggaran mengetahui kalau di dalam RKAP (rencana kerja dan anggaran perusahaan) PDAM tahun 2015 tidak ada kegiatan pekerjaan peningkatan kapasitas atau uprating dan optimalisasi IPA PDAM Tirta Tarum,” katanya.

Setelah dokumen justifikasi teknis selesai, YP lalu memerintahkan tersangka lain J sebagai PPK untuk mengurus dan menyerahkan kepada panitia pelelangan untuk dilakukan proses lelang dengan menggunakan metode pelelangan umum. Proses pelelangan itu akhirnya dimenangkan oleh PT Darma Premandala dengan direktur DP.

Selanjutnya sesuai surat perintah melaksanakan pekerjaan (SPMK) yang di dalamnya ada kontrak, maka kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT Darma Premandala pada 29 September 2015 dengan masa kerja 90 hari dan nilai kontrak Rp 4.950.300.000 meskipun penyedia jasa tidak dibayar dalam pekerjaannya.

“Intinya di sini modusnya mereka melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan volume atau mutu,” tuturnya.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat tetapkan tiga orang tersangka atas kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang dan langsung melakukan penahanan.

“Kita langsung melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka,” ungkap Kasipenkum Kejati Jabar Abdul Muis Ali di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/2/2020).

Ketiga tersangka itu diketahui yaitu eks Direktur Utama PDAM Tirta Tarum YP, eks Kasubbag Perencanaan Teknik PDAM Tirta Tarum J dan DP dari PT Darma Premandala selaku rekanan PDAM Tirta Tarum.***Re

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Proyek Gapura Pantai Sedari Berpolemik, Rizki Berkilah CV Herlin Jaya Dikuasakan Pada Ade Sutasjah

Next Post

Tingkatkan Minat Baca Anak, Dispusipda Purwakarta Ciptakan Aplikasi Layanan Maranggi

Related Posts

Derbi Ciamis di Final Kejurda U-14 Jabar, Gaspool Raih Gelar Juara
deNews

Derbi Ciamis di Final Kejurda U-14 Jabar, Gaspool Raih Gelar Juara

Minggu, 15 Februari 2026
JPJ Gelar Kegiatan Baksos, Wujud Kepedulian Insan Pers terhadap Anak Panti Asuhan
deNews

JPJ Gelar Kegiatan Baksos, Wujud Kepedulian Insan Pers terhadap Anak Panti Asuhan

Minggu, 15 Februari 2026
HPN 2026, PWI Purwakarta Salurkan Bansos
deHumaniti

HPN 2026, PWI Purwakarta Salurkan Bansos

Minggu, 15 Februari 2026
KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut
deNews

KRYD Malam Minggu, Ratusan Personel Gabungan Amankan Wilayah Garut

Minggu, 15 Februari 2026
Bupati Garut Menghadiri Musrenbang Pemuda 2027
deNews

Bupati Garut Menghadiri Musrenbang Pemuda 2027

Minggu, 15 Februari 2026
Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa
Nasional

Ribuan Warga Padati Lapang Sahate, Mapag Ramadhan Purwakarta Penuh Do’a dan Gelak Tawa

Minggu, 15 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Antisipasi Penyebaran PMK, Diskanak Purwakarta Gerak Cepat

Jumat, 7 Maret 2025

Setelah Bayi Gizi Buruk, Tercatat Locus Desa Sindangmekar 45 Balita Alami Stunting

Minggu, 15 Agustus 2021

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020

Semangat Gotong Royong Warnai Peringatan Hari Bakti PU ke-80 di Kecamatan Pamulihan

Jumat, 12 Desember 2025

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman

Misteri Munculnya Salinan SK PPPK Relokasi dari Bungbulang ke Cilawu, Produk Rekayasa?

Senin, 9 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste