• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

bydejurnalcom
Selasa, 7 Juli 2026
Reading Time: 3 mins read
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
ShareTweetSend

Dejurnal.com. Garut – Terkait agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terjadwalkan pihak Sekertariat DPRD dan Protokol Sekertariat Daerah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Dengan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026. Hari Senin, 06 Juli 2026.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026, Hal di Dalam Rangka Pembahasan Raperda atas Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Bertempat Ruang Rapat Paripurna DPRD, 11.00 WIB, dengan agenda pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD.

Hadir Rapat Paripurna DPRD, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD Garut, Bupati Garut, Sekertaris Daerah, Para Asisten Daerah dan Staf Ahli, Para Kabag di Lingkup Setda, Para Kepala SKPD dan Unsur Forkopimda, mewakilinya. Rapat Paripurna DPRD kembali mendapatkan skorsing waktu, kali ini adanya relawan MBG (Para Chef) yang datang ke DPRD Kabupaten Garut.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Sementara Rapat Paripurna DPRD Garut, dipimpin dan dibacakan oleh Wakil Ketua didalam penyampaian pembukaan Rapat H. Subhan. Fahmi menyampaikan
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat, sebagaimana telah dimaklumi bersama bahwa tahapan Pembahasan Raperda, tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2025, telah dilaksanakan sesuai mekanisme, dan Ketentuan Peraturan Perundang Indangan yang berlaku. Diawali dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi – Fraksi, penyampaian jawaban Bupati serta pembahasan dan pendalaman oleh alat kelengkapan DPRD bersama pihak eksekutif. Sehubungan dengan hal tersebut pada Rapat Paripurna hari ini akan disampaikan sikap dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda dimaksud, yang selanjutnya akan dilakukan pengambilan keputusan DPRD “. Paparnya.

Disampaikan lebih lanjut oleh Wakil Ketua H. Subhan Fahmi.
“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang berbahagia, Kata Akhir Fraksi merupakan bentuk sikap politik sekaligus tanggung jawab konstitusional Fraksi-Fraksi DPRD, dalam memberikan penilaian, masukan dan persetujuan atau penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah dibahas bersama “. Jelasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan dan pendalaman yang telah dilakukan, maka DPRD, akan menetapkan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025 untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

“Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang terhormat sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD dengan Eksekutif pada hari Jumat tanggal 12 Juni 2026, susunan acara Rapat Paripurna hari ini, Penyampaian Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2025, Penandatangan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama, Pendapat Kata Akhir Bupati sekaligus Sambutan Bupati Garut”. Ungkapnya.

H. Subhan Fahmi menyampaikan lebih lanjut terkait jumlah anggota yang telah hadir berdasarkan laporan Sekertariat DPRD, yang telah mendatangani daftar hadir, telah mencapai Qourum dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, disampaikan secara terbuka dan dibuka untuk umum, selanjutnya Wakil Ketua H. Subhan Fahmi selaku yang memimpin dan membacakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut meminta Persetujuan dari Peserta Rapat Paripurna terkait hal persetujuan susunan penyampaian Kata Akhir Fraksi-Fraksi DPRD, dan akhirnya urutan pertama dibacakan dari Fraksi Gerindra dilanjut Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat simbolik karena semua dalam kondisi bimtek, dilanjut Fraksi PDIP, dan Penutup Fraksi Gabungan Nasdem Amanat Nasional.

Dengan telah dibacakannya satu persatu Kata Akhir Fraksi – Fraksi DPRD, menurut H. Subhan Fahmi.
” Hadirin Rapat Dewan yang terhormat, selanjutnya kita memasuki acara pengambilan keputusan DPRD, namun sebelum itu akan dibacakan Rancangan Peraturan Daerah yang akan memperoleh Persetujuan bersama untuk itu kami mohon bantuan kepada yang terhormat saudari Kepala Bagian Hukum Setda, untuk membacakannya”. Ujarnya,

Selanjutnya akan dibacakan Rancangan Keputusan DPRD Tentang Persetujuan DPRD Kabupaten Garut, atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025, Rancangan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Kabupaten Garut, tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2025, yang akan dibacakan oleh Sekertaris DPRD Garut.

Setelah dibacakan oleh Sekertaris DPRD acara kembali dilanjut yaitu persetujuan Rancangan Berita Acara, dan sebelum ditanda tangani bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Garut dan setelah disetujui akhirnya dilakukan hal Penandatangan bersama dan dilakukan didepan peserta Rapat Paripurna DPRD, dan akhirnya diberikan Nomor 100.3.2/ KEP. ,,DPRD/2026, Tanggal 6 Juli 2026.

Setelah penandatangan bersama yang akhirnya memasuki acara Sambutan dan Kata Akhir Bupati Garut, akhirnya setelah dibacakan sambutan dan kata akhir oleh Bupati Garut, dan acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 ditutup secara resmi H. Subhan Fahmi, Wakil Ketua DPRD dan memimpin serta membacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut.
#.Yohaness.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya

Next Post

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Pabrik Garmen di Cikancung Kebakaran Hebat, Hanguskan Dua Gudang Benang

Minggu, 2 November 2025

Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Sadananya

Selasa, 20 Mei 2025

Warga Desa Sindangbarang Bergerak: Akses Jalan Rusak Diperbaiki Swadaya, Pemerintah Desa Desak Tindak Lanjut PUPR

Rabu, 23 April 2025
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste