• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya

bydejurnalcom
Senin, 6 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar kembali menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan tidak boleh ada yang putus sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep usai audiensi yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang diwakili Kepala Bidang SD, para kepala sekolah, pengawas sekolah, Camat Margahayu, serta orang tua Arya, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Cecep, Komisi D sengaja menggelar rapat tersebut menyusul viral kasus seorang anak bernama Arya yang disebut telah berpindah-pindah sekolah hingga dikabarkan dikeluarkan dari empat sekolah. Persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan harus segera mendapatkan penyelesaian.

BacaJuga :

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

“Kami memandang persoalan ini sangat mendesak untuk diselesaikan. Beritanya sudah viral sehingga kami sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan merasa perlu segera menindaklanjutinya,” katanya.

Dari hasil audiensi, seluruh pihak sepakat bahwa Arya harus tetap memperoleh haknya untuk bersekolah. Penentuan sekolah, kata Cecep, akan disesuaikan dengan hasil asesmen psikolog agar sesuai dengan bakat, minat, dan karakter anak.

“Kesimpulannya jelas, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Arya tetap harus mendapatkan pendidikan di sekolah yang terbaik sesuai bakat, minat, dan karakternya,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah memfasilitasi pemeriksaan psikologis terhadap Arya. Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang paling sesuai.

Orang tua Arya, Dewi, yang turut hadir dalam audiensi juga menyatakan kesediaannya mengikuti rekomendasi psikolog terkait penempatan sekolah anaknya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa secara administrasi Arya masih tercatat sebagai warga Kota Bandung. Meski demikian, Cecep memastikan hal itu tidak menjadi penghalang.

“Secara prinsip kami sudah sepakat Arya harus difasilitasi. Hanya saja administrasi kependudukannya perlu disesuaikan agar tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung apabila nantinya akan bersekolah di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Cecep turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang telah memfasilitasi asesmen psikolog terhadap Arya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Camat Margahayu yang dinilai aktif mendampingi keluarga dan ikut mencari solusi.

Komitmen Camat Margahayu

Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, mengatakan pihaknya bergerak berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berkewajiban merespons setiap persoalan yang muncul di wilayahnya.

Nur Hazanah menjelaskan, berdasarkan data administrasi kependudukan, ibu Arya, Dewi, masih tercatat sebagai warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Namun, kondisi administrasi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

“Undang-undang menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Meskipun secara administrasi kependudukan masih tercatat sebagai warga Kota Bandung, kami tetap berkomitmen mengawal agar Ananda Arya memperoleh hak pendidikannya,” ujar Nur Hazanah.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah dengan memberikan asesmen psikologis secara gratis kepada Arya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang paling sesuai dengan kemampuan, bakat, dan potensi anak.

“Melalui asesmen psikologis ini akan diketahui potensi, kelebihan, dan bakat Arya sehingga dapat direkomendasikan sekolah yang paling tepat. Kami ingin memastikan Arya belajar di lingkungan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Nur Hazanah menegaskan, Pemerintah Kecamatan Margahayu akan terus mendampingi proses tersebut hingga Arya kembali bersekolah.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Chef MBG Aksi Demo Masak dan Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Garut

Next Post

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Related Posts

Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Reses Hari Kedua Legislator PKS, H.Dadang Suryana Ada Warga Pertanyakan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Non Muslim

Kamis, 6 November 2025

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021
Foto : pelayanan Disdukcapil Ciamis di hari pertama libur lebaran

Keren, Libur Pertama Lebaran Disdukcapil Ciamis Buka Pelayanan

Jumat, 28 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste