• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya

bydejurnalcom
Senin, 6 Juli 2026
Reading Time: 2 mins read
Setelah Viral, Komisi D DPRD dan Disdik Kabupaten Bandung Pastikan Penuhi Hak Pendidika Arya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar kembali menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan tidak boleh ada yang putus sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Cecep usai audiensi yang digelar Komisi D DPRD Kabupaten Bandung bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang diwakili Kepala Bidang SD, para kepala sekolah, pengawas sekolah, Camat Margahayu, serta orang tua Arya, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Cecep, Komisi D sengaja menggelar rapat tersebut menyusul viral kasus seorang anak bernama Arya yang disebut telah berpindah-pindah sekolah hingga dikabarkan dikeluarkan dari empat sekolah. Persoalan ini telah menjadi perhatian publik dan harus segera mendapatkan penyelesaian.

BacaJuga :

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla

“Kami memandang persoalan ini sangat mendesak untuk diselesaikan. Beritanya sudah viral sehingga kami sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan merasa perlu segera menindaklanjutinya,” katanya.

Dari hasil audiensi, seluruh pihak sepakat bahwa Arya harus tetap memperoleh haknya untuk bersekolah. Penentuan sekolah, kata Cecep, akan disesuaikan dengan hasil asesmen psikolog agar sesuai dengan bakat, minat, dan karakter anak.

“Kesimpulannya jelas, tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Arya tetap harus mendapatkan pendidikan di sekolah yang terbaik sesuai bakat, minat, dan karakternya,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung telah memfasilitasi pemeriksaan psikologis terhadap Arya. Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang paling sesuai.

Orang tua Arya, Dewi, yang turut hadir dalam audiensi juga menyatakan kesediaannya mengikuti rekomendasi psikolog terkait penempatan sekolah anaknya.

Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa secara administrasi Arya masih tercatat sebagai warga Kota Bandung. Meski demikian, Cecep memastikan hal itu tidak menjadi penghalang.

“Secara prinsip kami sudah sepakat Arya harus difasilitasi. Hanya saja administrasi kependudukannya perlu disesuaikan agar tercatat sebagai warga Kabupaten Bandung apabila nantinya akan bersekolah di wilayah Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Cecep turut mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung yang telah memfasilitasi asesmen psikolog terhadap Arya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Camat Margahayu yang dinilai aktif mendampingi keluarga dan ikut mencari solusi.

Komitmen Camat Margahayu

Camat Margahayu, Dr. Nur Hazanah, mengatakan pihaknya bergerak berdasarkan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta berkewajiban merespons setiap persoalan yang muncul di wilayahnya.

Nur Hazanah menjelaskan, berdasarkan data administrasi kependudukan, ibu Arya, Dewi, masih tercatat sebagai warga Kelurahan Panjunan, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung. Namun, kondisi administrasi tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.

“Undang-undang menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Meskipun secara administrasi kependudukan masih tercatat sebagai warga Kota Bandung, kami tetap berkomitmen mengawal agar Ananda Arya memperoleh hak pendidikannya,” ujar Nur Hazanah.

Ia menyebut Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pendidikan telah mengambil langkah dengan memberikan asesmen psikologis secara gratis kepada Arya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan sekolah yang paling sesuai dengan kemampuan, bakat, dan potensi anak.

“Melalui asesmen psikologis ini akan diketahui potensi, kelebihan, dan bakat Arya sehingga dapat direkomendasikan sekolah yang paling tepat. Kami ingin memastikan Arya belajar di lingkungan yang sesuai dengan kebutuhannya,” katanya.

Nur Hazanah menegaskan, Pemerintah Kecamatan Margahayu akan terus mendampingi proses tersebut hingga Arya kembali bersekolah.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Chef MBG Aksi Demo Masak dan Sampaikan Aspirasi di Gedung DPRD Garut

Next Post

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Related Posts

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026
Waterpark Majalaya di Desa Neglasari Kolam Renang Terlengkap Pertama di Majalaya
deNews

Waterpark Majalaya di Desa Neglasari Kolam Renang Terlengkap Pertama di Majalaya

Rabu, 8 Juli 2026
Victory Waterpark Sadu SoreangJadi  Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung
deNews

Victory Waterpark Sadu SoreangJadi Destinasi Wisata Air Terlengkap di Kabupaten Bandung

Rabu, 8 Juli 2026
Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar
Nasional

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Penerimaan Negara Rp5,2 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026
Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik
deNews

Ketua Pembina Yayasan Unigal Ungkap Proses Ketat Pemilihan Rektor, Libatkan Tim Independen hingga Uji Publik

Rabu, 8 Juli 2026
Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla
deNews

Bupati Ciamis Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, Seluruh OPD Diminta Bergerak Cepat Antisipasi Krisis Air dan Karhutla

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Angin Puting Beliung Terjang Cikiray Cikidang, Beberapa Atap Rumah Warga Berhamburan

Rabu, 23 September 2020

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas di Desa Panyirapan Soreang : Harmoni Tradisi, Inovasi, dan Semangat

Minggu, 19 Oktober 2025

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Status Honorer Akan Dihapus Total, Pemkab Ciamis Siapkan Pelantikan 3.554 PPPK Paruh Waktu Bulan Ini

Rabu, 10 Desember 2025

22 Kecamatan Diterjang Bencana Alam, Pemkab Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste