Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadeNewsProyek Gapura Pantai Sedari Berpolemik, Rizki Berkilah CV Herlin Jaya Dikuasakan Pada...

Proyek Gapura Pantai Sedari Berpolemik, Rizki Berkilah CV Herlin Jaya Dikuasakan Pada Ade Sutasjah

Dejurnal.com, Karawang – Saling tuding terjadi tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap proyek Gapura Pantai sedari dengan bendera CV Herlin Jaya antara Rizki dengan Ade Sutasjah. Hal itu makin membuktikan bahwa keduanya tidak profesional, pantas saja jika proyek Gapura tahun 2019 mangkrak dan masih diberi waktu tambahan 50 hari. Fakta ini pun menunjukan bahwa tim pokja lelang LPSE Barjas Pemkab Karawang diduga kuat ceroboh dalam meluluskan dan menentukan CV Herlin Jaya sebagai pemenang tender atau memang ada main.

“Kemungkinan dugaan permainan dan sepak terjang Tim Lelang LPSE yang memutuskan dan memenangkan CV Herlin Jaya,” tegas Imron.

Dikatakannya, proyek Gapura Pantai Sedari yang ditenggarai minimnya tenaga diduga pihak CV Herlin Jaya Rizki atau Ade ada main dengan KPA dan PPK serta PPTK Disparbud sehingga dua paket pekerjaan Gapura di pantai Samudra Baru dan Gapura Pantai Sedari dikerjakan kendati CVnya berbeda namun seolah sudah dikondisikan baik oleh tim lelang maupun Disparbud.

Pihaknya jadi curiga setelah pelaksana teknis Ade Sutasjah blakbakan bahwa CV Herlin Jaya dan CV Assa Berkah Abadi yang membangun dua gapura pantai Tanjung Baru dan Pantai Sedari tidak punya tenaga ahli di bidang pernik gapura hal ini sangat berpengaruh terhadap hasil dan kualitas pekerjaan.

“Apakah sesuai dengan RAB atau tidak kemungkinan nanti KMG akan menggandeng ahli bidang seni membuat gapura yang sekaligus bisa menghitung secara rinci bila ada mark up pasti akan ketahuan,” Kata Imron.

Dikatakannya juga, sejak proyek gapura mangkrak dan diberikan tambahan waktu 50 hari kalender itu pertanda CV Herlin Jaya tidak profesional dalam kewajiban pekerjaanya dan patut di pertanyakan kredibilitasnya.

“Kemungkinan Rizki atau Ade selaku Bos dua proyek pembuatan Gapura hanya meminjam perusahaan saja ke pihak lain karena kedua CV tersebut beralamat di Pekayon Bekasi dan Cikarang, diduga kuat ada permainan Tim Lelang sehingga memenangkan CV Herlin jaya dan CV Assa Bekah Abadi hal ini diperkuat dengan mangkraknya pembangunan gapura di pantai sedari,” Pungkas Imron.

Sementara itu Rizki yang disebut sebagai bos proyek gapura Pantai Sedari sudah rampung pekerjaannya melalui WA, Senin kemarin mengatakan bahwa proyek Gapura Sedari bukan tanggung jawabnya karena CV Herlin Jaya memberi kuasa secara tertulis kepada Ade
Sutasjah, itu bukan proyek saya,” Kata Rizki mengelak.

Ade Sutasjah saat dihubungi melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu mengaku pihaknya tidak memiliki tenaga ahli di bidang pernik Gapura dan dia hanya bekerja sebagai tenaga teknis dalam pengerjaan proyek Gapura pantai Sedari dan Gapura Samudra Baru yang menghabiskan dana APBD 2019 sebesar Rp 750 juta yang dikerjakan CV Herlin Jaya dan CV Assa Berkah Abadi,” jelasnya.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI