• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Wajar Jika ASN Memilih Bupati Dua Periode

bydejurnalcom
Kamis, 5 Maret 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Sejak dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi Nomor 47 tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah kini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sukabumi merasa lebih sejahtera. Sejak Dua tahun silam peraturan Bupati Sukabumi itu diberlakukan, setiap PNS menerima tunjangan lain berdasarkan penilaian dan prestasi kerja.

Pandangan itu disampaikan salah mantan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dua periode, Saepuloh, SE atau lebih dikenal dengan Dewan Badot, saat disambangi dejurnal.com di kediamannya, Kamis (4/3/2020).

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) statis itu diberikan kepada PNS dan CPNS yang dihitung berdasarkan pada tingkat kedisiplinan kerja, sementara TKD dinamis diberikan atas penilaian prestasi kerja

“Dengan adanya TKD harusnya PNS sekarang bersyukur, banyak PNS sekarang yang terlihat sejahtera dibawah kepemimpinan Bupati H. Marwan Hamami, bukan hanya bayar hutang tapi malah kalau di perhatikan banyak PNS yang bisa melaksanakan ibadah umroh dan hal lain lainnya dengan uang TKDnya,”/ungkap Saepuloh.

Lebih lanjut Dewan Badot mengatakan dengan pemberlakuan TKD ini diharapkan PNS maupun CPNS dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Besaran tunjangannya di sesuaikan dengan jabatan, pangkat dan golongan PNS, pemberian tambahan penghasilan tersebut bersifat rutin diterima pegawai per bulan,” jelasnya.

Menurut Dewan Badot, wajar jika seorang ASN yang memiliki hak pribadinya sebagai pemilih untuk memilih kembali H. Marwan Hamami memimpin Kabupaten Sukabumi jika melihat jasanya yang begitu besar.

“Memang tidak ada paksaan untuk memilih, namun hal wajar jika seorang ASN memberikan hak pilihnya secara pribadi ke pak Marwan dengan alasan telah mensejahtrakan kehidupan pribadi dan keluarganya, ngak ada salahya juga,” tandasnya.

Dewan Badot berpendapat Kabupaten Sukabumi masih membutuhkan figur yang cocok untuk membangun kabupaten yang begitu luas ini.

“Dengan terpilihnya kembali beliau kan tinggal melanjutkan dari sesi mana yang kurang kedepannya, gak usah repot lagi hanya tinggal melanjutkan,” tandasnya sambil tersenyum.

Ia juga mengingatkan bahwa H. Marwan Hamami telah banyak menghantarkan siswa/i yang berprestasi ke pendidikan tinggi bahkan beasiswa di berbagai perguruan tinggi yang ditunjuk dan merekomondasikannya.***Aldy Boom

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Terjun Ke SD, Ajarkan Siswa Jaga Kebersihan Cegah Penyakit

Next Post

Bangun Sinergitas, Pemkab Purwakarta Gandeng Insan Pers

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

Wabup Helmi : Gempa Bumi Garut Tak Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 2 Februari 2023

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Agus Jaenudin, S.I.Kom Apresiasi TPU Daraulin Penuhi Aspirasi Warga

Kamis, 16 November 2023

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

1 Mei, Dugaan Covid-19 Garut Lebih Dari 3000 Kasus Dengan 11 Orang Meninggal

Jumat, 1 Mei 2020

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste