• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polisi Ungkap Bisnis Prostitusi, Ada Cewek Gold Dengan Tarip 3,5 Juta Sekali Pakai

bydejurnalcom
Kamis, 19 Maret 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polres Karawang ungkap kasus dan amankan para pelaku bisnis prostitusi yang berkedok pemandu lagu (PL) dengan tarip platinium Rp 2.5 juta dan Gold Rp 3.5 juta yang dikendalikan seorang mucikari wanita dan kasir salah satu hotel di wilayah Karawang, keduanya diamankan Satreskrim Polres setempat.

“Kedua pelaku NU (29) mucikari yang mengkoordinir wanita pemandu lagu karaoke hotel setempat, dan AR (27) pegawai kasir yang menawarkan jasa sewa kamar hotel plus wanita penghibur yang bisa diajak tidur,
setelah sebelumnya menemani karaoke dan dapat pelayanan plus servis menginap di hotel bersama wanita PL pilihannya, kata Kasat Reskrim Polres Karawang,” AKP Bimantoro Kurniawan.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Menurutnya, jasa paket servis prostitusi yang ditawarkan mucikari NU, bervariasi dan cukup mahal. Ada tiga paket Platinum Rp 2.5 juta, Gold Rp 3.5 dan paket Diamond yang harganya lebih mahal lagi.

“Setelah pelanggan sepakat memilih paket tertentu, lalu NU membawa beberapa wanita PL , untuk ditampilkan dihadapan pelanggan, lelaki hidung belang. Mereka (PL) dipajang dan dijejerkan lalu dipesan sesuai pilihannya kemudian menemani karaoke dan menginap di kamar hotel,” kata Bimantoro.

Dikatakan tersangka kasir AR, berperan sebagai pelayan tugasnya membukakan dan menyediakan kamar hotel yang akan digunakan para pelaku prostitusi. Akibat perbuatannya, NU terancam hukuman penjara selama setahun empat bulan.

“Koordinator PL kami jerat pasal 296 KUHP karena melakukan praktik mucikari,sedangkan AR petugas loker atau kasir dijerat pasal 596 KUHP karena turut serta membantu memudahkan perbuatan cabul. Hukumannya penjara tiga bulan,” kata Bimantoro.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati : 3 Warga Kabupaten Bandung Positif Terinfeksi Virus Corona

Next Post

Isra Miraj, Momen Meminta Perlindungan Allah Dari Terhindar Wabah Corona

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025
Penasihat Pasebban H. Heri Haryadi (Abah Awie).

Penasihat Pasebban Abah Awie : Sah-sah Saja Kampung Sunda Dibangun di Tatar Sunda, Tapi Mungkin Aneh

Rabu, 11 Juni 2025

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020
Kolase : Empat lembar tiket masuk dengan dua lembar parkir wisata Sayang Heulang, Sekjen FPPG Pian Sopyana (kanan)

Pengunjung Wisata Sayang Heulang Mengeluh, Ada Kejanggalan Dalam Penarikan Tarif Masuk dan Parkir

Jumat, 31 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste