• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab Purwakarta Siapkan Bantuan Uang Tunai untuk Warga Terdampak Covid 19

bydejurnalcom
Jumat, 3 April 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta –
Pemkab Purwakarta, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar sebagai bagian upaya menanggulangi masalah jaring sosial yang mendera masyarakat Purwakarta selama tanggap covid-19.

Anggaran sebesar itu, disiapkan untuk membantu masyarakat Purwakarta yang kurang mampu selama tiga bulan kedepan, yaitu; April, Mei dan Juni 2020.

BacaJuga :

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya menyadari jika perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pasca mewabahnya virus corona ini. Apalagi, bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.

“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Bupati Purwakarta yang sering di sapa Ambu Anne, Kamis (2/4/2020).

Dari awal ia sudah mengkhawatirkan akan timbulnya efek domino mengenai wabah corona ini. Yakni, timbulnya masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab Purwakarta menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.

Ambu Anne menjelaskan, terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial ini, yakni tidak berupa bantuan sembako. Melainkan, bantuannya berbentuk uang tunai yang akan dikirim ke rumah masing-masing oleh petugas yang telah disiapkan pemkab.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Bupati Purwakarta Ambu Anne.

Terkait bentuk bantuannya, pihaknya memiliki alasan kenapa tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti ini.

Ambu Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nanti si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimalnya, para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan kedepan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” imbuh Beliau.

Ambu Anne juga menuturkan, sebenarnya anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta ini belum bisa menutupi seluruh penerima. Karena, dari data yang ada, jumlah KK yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin diluar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” Ujar Ambu Anne.

Untuk itu, sambung Bupati Purwakarta Ambu Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan tersebut. Supaya, tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang double mendapat bantuan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” demikian Ambu Anne.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Bandung Antisipasi Sosial Ekonomi Masyarakat Terdampak Covid-19

Next Post

Desa Cibalung Cegah dan Tanggap Penyebaran Covid 19

Related Posts

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

Jumat, 21 November 2025
Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali
deBisnis

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Jumat, 21 November 2025
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025
Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW
GerbangDesa

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Jumat, 21 November 2025
Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Target PAD Belum Tercapai, Bupati  Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah
deNews

Target PAD Belum Tercapai, Bupati Dorong OPD Menggali Potensi Pendapatan Daerah

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Update Covid-19 Purwakarta : Terdapat Penambahan ODP, PDP dan Positif Covid-19

Kamis, 14 Mei 2020

Aliansi Masyarakat Kabupaten Sukabumi Bersatu Bakal Gelar Syukuran Akbar, Ini Agendanya

Sabtu, 4 Oktober 2025

PSBB Garut, Ini Lokasi Posko Check Point

Kamis, 7 Mei 2020
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025
Tangkapan layar Lucky Hakim di medsos

Tok ! Mendagri Setujui Pengunduran Diri Lucky Hakim Sebagai Wakil Bupati Indramayu

Rabu, 19 April 2023

Lima Agenda Strategis PPDI Garut Segera Dikonsultasikan Kepada Pemda : Terobosan Untuk Dilibatkan Dalam Proses Perumusan Kebijakan Daerah

Jumat, 4 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste