• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

bydejurnalcom
Jumat, 31 Januari 2025
Reading Time: 1 mins read
Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, menyampaikan, hari ini pihaknya menghadiri audiensi dari komponen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di bawah koordinator LSM RAGAP. Di mana audiensi tersebut menyikapi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengiriman sampah dari Kota Bandung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasirbajing.

Hasil audiensi tersebut, kata Jujun, dapat disimpulkan dan disepakati bahwa harus dilakukan penghentian pengiriman sampah dari Kota Bandung. Meski demikian, Jujun menerangkan jika pengiriman sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing sudah dihentikan sejak tanggal 29 Januari 2024.

“Sebenarnya kita juga sudah melakukan penghentian secara non formal sesuai dengan arahan Pak Pj Bupati pada tanggal 28, sehingga sejak tanggal 29 Januari pengiriman sampah dari Bandung itu sudah dihentikan, tadi diperkuat lagi dengan surat secara formal yang ditandatangani oleh saya dan yang mengetahui Pak Pj Bupati terkait penghentian sampah dari Kota Bandung, sehingga secara langsung dengan penghentian ini bahwa PKS dinyatakan berakhir seperti itu,” ujar Jujun ketika diwawancara seusai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Manajemen Pengelolaan Sampah yang dilaksanakan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (31/1/2025).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Ia menerangkan bahwa polemik yang hadir beberapa waktu lalu menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk lebih baik lagi ke depannya. “Ini kedepannya tentu saja bagi kami Dinas Lingkungan Hidup ini menjadi satu evaluasi bahwa bagaimana pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Garut untuk bisa dikelola secara baik,” tandasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKota BandungSampah
Previous Post

Mediasi Pertemuan Pemerintah Desa Mekarrahayu dengan Pengelola Sampah TPST Oxbow, Dansektor 8 Ingin Pihak Desa Dilibatkan

Next Post

Proyek Miliaran TPST Oxbow Mekarrahayu Tidak Maksimal Pemanfaatannya

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bunda Bedas Hj. Emma Dety : Pelatihan Muadas Program 1000 Hari Kerja Bupati Bandung Kurangi Angka Pengangguran

Rabu, 7 Mei 2025

Awas, Ada Pungli dan Upaya Pemalakan di Dana Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2020
Ketua GOW Kab. Garut Tini Martini memberikan Santunan

Hari Kartini, Semoga Peran Perempuan Garut Dalam Bidang Kesehatan dan Peduli Sosial Meningkat

Kamis, 22 April 2021
Sekdes Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot, Gun Gun H.  Permana

Idealnya Desa Cangkuang Kulon Dimekarkan, Satunya Jadi Kelurahan

Kamis, 10 April 2025

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Ikatan Keluarga Minang Sambangi dan Beri Bantuan Korban Banjir Bandang Garut

Jumat, 3 Desember 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste