Dejurnal.com, Bogor – Permen Desa PDDT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dinyatakan dana desa dapat dipakai untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial, khususnya dalam layanan kesehatan masyarakat.
“Artinya bahwa Permendesa memberikan peluang kepada desa agar dapat memberikan dana desa menjaga, mencegah berbagai macam aspek, khususnya saat ini meluasnya virus corona,” kata Nandang Bendahara Desa Cibalung, Kamis (2/4/2020).
Selain itu, kami juga tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur, supaya
perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa dapat meningkat, dan akan memberikan daya tahan ekonomi,” jelasnya.
Di Desa Cibalung sistem padat karya sudah efektif dan efisien serta keterlibatan masyarakat dalam bekerja sudah muncul. Sehingga, dana desa sudah sangat dirasakan oleh masyarakat.
“Target kami bagaimana dana desa itu dirasakan kehadiran dan manfatnya oleh masyakat.” papar Nandang.
Begitupun dengan pembangunan jalan lingkungan sepanjang 150 m x 2,7 dan 350 m x 1,2 m yang sudah selesai di laksanakan di Kp. Babakan RT 06 RW 01, sudah bisa di rasakan manfaatnya. Secara bertahap kami terus melakukan pembangunan, dengan harapan, kedepannya minimal jalan rusak dan becek bisa teratasi untuk memperlancar peningkatan ekonomi masyarakat, pungkasnya.***Nandar