• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

bydejurnalcom
Selasa, 21 Mei 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – KAMMI Garut beraudiensi dengan KPU Garut bertempat di ruang pertemuan KPU Garut Jalan Suherman Garut dengan korlap Gilang dan estimasi massa 7 orang.

Audensi yang diterima oleh Ketua KPU Garut Djunaidi Basri, Komisioner KPU Garut Nuni Nurbayani dengan tuntutan yang di angkat, antara lain anggota KPPS yg meninggal dunia dan sakit, apakah ada uang santunannya.

Mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk pemilu berikutnya serta permasalahan Situng yang dilakukan KPU banyak dan selalu ada kesalahan sehingga menimbulkan pertanyaan netralitas pelaksana pemilu dan terakhir, neninjau pelaksanaan pemilu agar menjadi acuan dipemilu tahun 2024.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Sementara itu, Djunaidi Basri selaku Ketua KPU Garut menanggapi, pada intinya pihaknya turut belasungkawa atas apa yang menimpa penyelenggara pemilu dan mereka merupakan pejuang demokrasi.

“Nyawa tidak bisa dinilai dengan harga tetapi ada nilai ekonomis berupa uang duka yang besarannya saya tidak tahu karena kewenangan ada dipihak pemerintahan daerah dan untuk KPU Garut sendiri tidak ada dana duka buat penyelenggara pemilu yang meninggal ataupun yang sakit karena keterbatasan dana tetapi dana santunan ada dari APBN, APBD dan Provinsi dan bagi yang sakit biaya ditanggung sama pihak pemerintah daerah,” Jelasnya.

Terkait masalah Situng merupakan bukan otoritas diterimanya gugatan ke Mahkamah karena apabila ada kesalahan dalam situng itu bisa diperbaiki bersama dan langsung diperbaiki pada saat itu juga, kami dalam melakukan tugas tidak ada main mata apalagi ada tekanan dari pihak manapun dan kami siap dievaluasi terkait hasil kerja KPU Garut

Sementara itu, Nuni Nurbayani (komisioner KPU Garut divisi sumber daya manusia) menambahkan, KPU RI telah mengeluarkan dan mengatur juklak juknis terkait pemberian santunan tetapi tidak serta merta uang keluar begitu saja karena harus melalui mekanisme yang ditempuh. Dengan dikeluarkannya surat mekanisme yang mengatur dana santunan merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui KPU RI tidak menutup mata atas korban pejuang demokrasi.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data yang meninggal dengan batasan masa kerja 30 hari kerja sejak 10 April s.d 9 Mei 2019. Begitu pun KPU Garut sebagai bentuk solidaritas dan komitmen, kami menyempatkan menjenguk tetapi dengan keterbatasan SDM jadi kami tidak bisa menjenguk semuanya,” tegasnya.

Adapun keterkaitan masalah tersebut setelah adanya komunikasi yang baik dengan Pemda Kab. Garut, melalui Sekda Garut, akhirnya ditetapkan besaran dana santunan sebesar Rp. 2.500.000,- dengan ketentuan massa kerja 30 hari. Setelah semua tuntuan disampaikan masa bubar pada Pukul 12.00 WIB, kegiatan audensi selesai dan situasi aman kondusif.***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKAMMIKPU
Previous Post

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Next Post

Status Desa Laksana Kecamatan Ibun Berubah

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pantai Apra

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

Cetak Buku Nikah WNA Jadi WNI, KUA Sukaresmi “Cuci Tangan”

Minggu, 2 Agustus 2020

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Ada Dugaan Penyimpangan Dana Desa Cimaragas Pangatikan, Dilidik APH?

Selasa, 21 Januari 2020

Reses DPRD Purwakarta Tertunda, Terkait Menkeu Berikan Warning Penundaan Anggaran 35% Dari Pusat

Selasa, 12 Mei 2020

Paripurna DPRD serah terima Jabatan PJ bupati kepada Bupati Purwakarta Terpilih

Kamis, 20 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste