• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

61 Ribu KK Bakal Dapat Bantuan Pemkab Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 8 April 2020
Reading Time: 2 mins read
61 Ribu KK Bakal Dapat Bantuan Pemkab Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Sekitar 61 Ribu KK diluar PKH dan BPNT bakal dapat bantuan pemkab Karawang termasuk Petugas Medis dan Petugas Kebersihan, hal ini dilakukan guna meringankan beban ekonomi dalam situasi Wabah Covid19.

Hal itu dikatakan Wabup Akhmad Jamaksary dalam rapat strategi penanganan covid-19 yang dihadiri Sekda Acep Jamhuri, para Kepala OPD dan unsur DPRD Karawang, bertempat di Aula Pemda Lantai 2, Rabu (8/4/2020) pagi

BacaJuga :

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Wabup mengatakan, upaya Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang mengonsentrasikan APBD 2020 seluruh OPD yang telah direlokasi dengan jumlah total Rp. 100 miliar lebih.

“Relokasi anggaran APDB ini sudah mulai diinventarisir sesuai dengan kebutuhan dan kondisi saat ini. Jumlah tersebut akan dibagi untuk beberapa hal antara lain pengadaan alat kesehatan, bantuan sosial sebagai pendampingan bantuan Gubernur Jabar, tunjangan petugas medis serta pelaku kebersihan lapangan,” ungkap Wabup.

Untuk bantuan sosial tersebut, kata Wabup, masyarakat kurang mampu yang belum tercover mendapatkan PKH maupun BPMT berjumlah 61 ribu Kepala Keluarga (KK). Bantuan pendampingan dari Pemkab tersebut sebagai salah satu upaya mendorong keberlangsungan perekonomian masyarakat ekonomi lemah, yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Kelautan dan Perikanan, Industri dan Perdagangan, Pertanian dan Perkebunan dan Sosial Kemasyarakatan.

Sementara itu, lanjut dia, untuk tunjangan tenaga medis akan dibagi dengan sejumlah kategori. Kategori ini ditentukan dari selama penanganan dan besarnya risiko petugas medis tersebut.

“Ada 3700 orang tenaga medis yang berpartisipasi dalam penanganan covid-19. Nominal tunjangan tidak akan sama, karena dari 3700 orang itu ada yang langsung menangani pasien positif covid-19. Tentunya risiko cukup besar. Ada juga tenaga medis lainnya serta dokter spesialis,” Jelas Wabup.

“Kita mereposisikan APBD itu kepada penanganan Covid-19 sesuai keputusan pemerintah pusat, sekarang penyusunan APBD ini sudah diatur oleh Bappeda. Hari ini juga berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan agar jangan sampai selesai covid19 ini, akan ada persoalan persoalan dikemudian hari kepada kami penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Karawang ini,” tambag Wabup Jimy. ***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Imas Diduga Korban TPPO, Terjebak Di Arab Saudi

Next Post

Kasus Terkonfirmasi Positif dan Meninggal 1 Orang

Related Posts

WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan
Kalam

WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan

Senin, 18 Agustus 2025
Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025
Hukum dan Kriminal

Minggu, 17 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Jelang Pengukuhan, IWO Kabupaten Sukabumi Tekankan Anggota Produktif Dalam Karya Jurnalistik

Minggu, 6 September 2020

Bupati Berencana Gelar Jambore Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung

Kamis, 14 Desember 2023

Sekda Garut : Rotasi Mutasi Dilakukan Pasca Rekomendasi Kemendagri Keluar

Kamis, 19 Juni 2025

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Brigade Rakyat Sampaikan Ketidakpuasan Enam Poin Kinerja Pelayanan Publik Pemkab Garut

Jumat, 17 Januari 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste