• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

bydejurnalcom
Jumat, 1 Mei 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Banyak penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Warungkondang yang menerima sembako dalam program Sembako/BPNT tidak sesuai dengan nilai nominal uang, pasalnya ada dugaan dugaan mafia yang bermain dengan mengatasnamakan dirinya sebagai suplier.

Penelusuran dejurnal.com di Kecamatan Warungkondang kepada salah satu e-warong Kokom Maskanah dengan kode agen 002/0110/70215536 sebagai pelaksana Pemanfaatan/Penukaran/Penjualan Secara Non Tunai dalam Program Sembako (BPNT) mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas sebagai tempat penukaran saja.

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

E-Warong Kokom Maskanah pada bulan April 2020 melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 272 KPM dan telah selesai dilaksanakan.

Ia menuturkan bahwa e-Warong Kokom Maskanah mulai beroperasi sejak tahun 2018 yang berlokasi di Desa Tegalega Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Selama melayani KPM dalam Pemanfaatan/Penukaran/Penjualan Secara Non Tunai dalam Program Sembako (BPNT), E-Warong tersebut mendapatkan tiga kali perubahan

Laba yang diantaranya sebesar Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) dari nilai Transaksi Rp. 110.000, Rp. 7.000 (Tujuh Ribu Rupiah) dari nilai Transaksi Rp. 150.000, dan Rp. 10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah) dari nilai transaksi Rp. 200.000.

“Laba dan pemaketan bahan pangan sudah ada yang mengaturnya, bahan pangan tersebut didapat dari suplier yang mengirim secara kontinyu, selain itu kami sama sekali tidak mengetahui rincian harga bahan pangan tersebut,” pungkas pemilik e-Warong Kokom Maskanah.***DFK/HER

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

Warga Blok D RW 05 Fogging Lingkungan Cegah DBD

Next Post

Saat PSBB, Pemkab Karawang Akan Dirikan Dapur Umum di Setiap Desa

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Sebelum Jadi Ketua KPU Garut Kemudian Diberhentikan Tetap DKPP, Dulu Dian Hasanudin Dikenal Sebagai Aktifis

Sabtu, 19 April 2025

Ratusan Sertipikat Program PTSL Gratis Diserahkan Kakan ATR/BPN Kabupaten Bandung Kepada Warga 4 Desa di Kecamatan Ciparay

Jumat, 25 April 2025

Sambut Kapolres Garut Baru Dilaksanakan Sederhana Tanpa Tradisi Pedang Pora

Selasa, 27 Oktober 2020

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020

Peringati Hari Pahlawan Bupati Ciamis Tegaskan Disiplin ASN, Wajib Ikuti Pelatihan Baris-Berbaris Selama Satu Minggu

Senin, 10 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste