• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Upt Pupr Das Cirasea Bantu Para Petani

by
Jumat, 31 Agustus 2018
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang terjadi sekarang ini, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( pupr ) kabupaten Bandung, melalui Upt Pupr Das Cirasea akan meminjamkan mesin pompa air, untuk mengairi sawah sawah ( areal pertanian ) kepada para petani yang ada wilayah naungan Upt Pupr Das Cirasea yang meliputi 8 kecamatan yaitu Kecamatan Baleendah, Ciparay, Pacet, Kertasari, Solokan Jeruk, Paseh, Ibun dan kecamatan Majalaya.

BacaJuga :

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Hal tersebut disampaikan Kasubag Upt Pupr Das Cirasea Dede Deliana SE , saat wartawan media online dejurnal.com menyambangi Kantornya Di jalan Panyadap Desa Panyadap, Kecamatan Solokan Jeruk, Jumat Siang, 31 Agustus 2018.

Masih menurut Dede Deliana SE, pihaknya akan melayani dengan seoftimal mungkin, keinginan para petani, kelompok tani dan mitra cai dalam meminjamkan pompa air, “asal ada berita acara yang dibuat oleh para petani, kelompok tani, mitra cai, serta adanya sumber air di wilayah tersebut. Ujarnya

” Peminjaman pompa air kepada para petani sering dilakukan disaat musim kemarau, salah satunya para petani yang ada di Desa Mekarsari Ciparay. Ungkap Dede Deliana SE.

Lebih lanjut Dede Deliana SE, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat undang undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air yang intinya ” bahwa pengusaan sumber daya air diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota sesuai dengan kewenangannya masing masing dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air, pemda bertanggung jawab menyediakan air untuk semua kebutuhan dengan memberikan prioritas utama untuk kebutuhan pokok sehari hari dan pertanian rakyat. Pungkasnya.***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Kemerdekaan, Mts Assalam Majalaya Adakan Perlombaan

Next Post

Pertandingan Sepak Bola Antara PS Media  dan PS Gabungan TNI-Polri jadikan Ajang Silaturahmi

Related Posts

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI
deNews

Pemkab Ciamis Raih Predikat Unggul Indeks Kualitas Kebijakan 2025 dari LAN RI

Selasa, 25 November 2025
PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis
deNews

PPDI dan APDESI Luruskan Polemik Video Viral Kuwu Ibro di Polres Ciamis

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Jadi Pergunjingan Warga, Salah Satu SMK di Cikidang Sukabumi Miliki “Siswa Siluman”

Selasa, 23 Mei 2023

AMPG Desak Pemkab Tuntaskan Permasalahan Garut

Kamis, 26 September 2019

Kapolres Garut Bersama Forkompimda Gencar Lakukan Ops Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Minggu, 20 September 2020

Upaya Penguatan Kapasitas UMKM di Tiga Desa PT Geo Dipa Energi Gelar Pelatihan

Selasa, 1 Juni 2021

SMP Negeri 1 Leles Rayakan HUT ke-74 Presiden Prabowo Subianto dengan Sajian Nasi Goreng Spesial

Jumat, 17 Oktober 2025

Sekda Garut : “Tukar Guling Tanah Carik Desa Suci Selesai”, Kenapa Tokoh Desa Suci Audiensi Ke DPRD?

Kamis, 30 Mei 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste