• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Tak Berkategori

Upt Pupr Das Cirasea Bantu Para Petani

by
Jumat, 31 Agustus 2018
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com-Bandung

Untuk mengantisipasi dampak kekeringan yang terjadi sekarang ini, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang ( pupr ) kabupaten Bandung, melalui Upt Pupr Das Cirasea akan meminjamkan mesin pompa air, untuk mengairi sawah sawah ( areal pertanian ) kepada para petani yang ada wilayah naungan Upt Pupr Das Cirasea yang meliputi 8 kecamatan yaitu Kecamatan Baleendah, Ciparay, Pacet, Kertasari, Solokan Jeruk, Paseh, Ibun dan kecamatan Majalaya.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Hal tersebut disampaikan Kasubag Upt Pupr Das Cirasea Dede Deliana SE , saat wartawan media online dejurnal.com menyambangi Kantornya Di jalan Panyadap Desa Panyadap, Kecamatan Solokan Jeruk, Jumat Siang, 31 Agustus 2018.

Masih menurut Dede Deliana SE, pihaknya akan melayani dengan seoftimal mungkin, keinginan para petani, kelompok tani dan mitra cai dalam meminjamkan pompa air, “asal ada berita acara yang dibuat oleh para petani, kelompok tani, mitra cai, serta adanya sumber air di wilayah tersebut. Ujarnya

” Peminjaman pompa air kepada para petani sering dilakukan disaat musim kemarau, salah satunya para petani yang ada di Desa Mekarsari Ciparay. Ungkap Dede Deliana SE.

Lebih lanjut Dede Deliana SE, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan amanat undang undang nomor 7 tahun 2004 tentang sumber daya air yang intinya ” bahwa pengusaan sumber daya air diselenggarakan oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota sesuai dengan kewenangannya masing masing dan dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Dalam menyelenggarakan pengelolaan sumber daya air, pemda bertanggung jawab menyediakan air untuk semua kebutuhan dengan memberikan prioritas utama untuk kebutuhan pokok sehari hari dan pertanian rakyat. Pungkasnya.***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Peringati Kemerdekaan, Mts Assalam Majalaya Adakan Perlombaan

Next Post

Pertandingan Sepak Bola Antara PS Media  dan PS Gabungan TNI-Polri jadikan Ajang Silaturahmi

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Premanisme Rugikan Masyarakat dan Ekonomi, Polres Ciamis Bekuk Oknum OSC Bermodus Jual Air Mineral

Sabtu, 24 Mei 2025

Peringati Hut TNI ke -75, Kodim 0611 Garut Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah

Kamis, 1 Oktober 2020

Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis, Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja

Selasa, 26 Juli 2022

Banyak Bangunan Liar di Sepanjang Exit Tol Soreang, Dinas PUTR Kabupaten Bandung Larang Pembangunan Tanpa Izin

Kamis, 13 Februari 2025

Bupati Garut Terima Pengurus DKKG, Bahas Pemajuan Kebudayaan

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste