Dejurnal.com, Kab Sukabumi – Desa Tangkil Kecamatan Cidahu telah melakukan pembagian penambahan kartu KKS sebanyak 171 KK. Penerima tersebut merupakan semua warga desa yang harus mendapatkan kartu sesuai dari nama yang terdaptar.
Kartu KKS ini merupakan salah satu program yang sudah di canangkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang memegang layak juga sesuai kriteria ketentuan yang berlaku.
Terkait banyaknya warga yang belum mendapatkan Kepala Desa Tangkil Ijang Sihabudin berjanji ke depan akan mengajukan kembali kepada pemerintah.
Ijang mengakui banyak warganya yang masih belum mendapatkan dan juga banyak juga yang kriterianya di anggap tidak harus mendapatkan kartu itu malah mendapatkannya.
“Itu merupakan data yang sebelumnya, sudah tidak bisa dirubah, makanya dengan adanya ini satu hal yang positif untuk di sikapi kedepan lebih konfrehensip.***Supardi