Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaRelokasi Rumah Akibat Rob Pemkab Tunggu Benahi Regulasi Dengan BPK

Relokasi Rumah Akibat Rob Pemkab Tunggu Benahi Regulasi Dengan BPK

Dejurnal.com, Karawang – Pemkab Karawang melalui Sekretaris Daerah Kab. Karawang H. Acep Jamhuri, sedang mengupayakan relokasi pemukiman warga Cemara Jaya yang tergerus abrasi akibat banjir rob namun sebelum di bangun pemkab akan memperaiapkan regulasinya agar tidak disalahkan oleh BPK karena saat ini anggaran sedang di arahkan penanganan covid19 kemungkinan tahun ini pemkab baru akan merelokasi 100 rumah agar bisa pindah ke pemukiman baru yang telah disiapkan.

“Relokasi diutamakan bagi warga yang rumahnya telah rata dengan tanah. kata Sekda seusai menggelar rapat penangangan banjir rob bersama para camat dan kepala desa yang wilayahnya terdampak banjir rob, Rabu (10/6/2020)

Dikatakan rencananya
pembangunan 100 rumah relokasi rampung akhir tahun ini. Sedangkan tahun berikutnya, menyusul rumah lainnya yang terancam abrasi.

Lokasi musibah sudah ditinjau Sebelumnya, oleh Bupati dan Forkominda 90 persen masyarakat disekitaran Pantai Pisangan sampai dengan Cemarajaya sepakat untuk direlokasi ke lahan yang telah dipersiapkan oleh Pemkab Karawang. Mereka adalah masyarakat yang tempat tingggalnya ambruk terkena imbas dari banjir rob yang melanda.” Jelas Sekda Acep.***RIF

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI