• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Paslon Enak Diberi Waktu Hanya Tiga Hari Untuk Memperbaiki Syarat Dukungan ke KPUD Karawang

byBudi Permana
Selasa, 21 Juli 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bertempat di kantor KPUD Karawang di gelar Rapat Pleno Verifikasi Faktual (Verfak) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang untuk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karawang jalur independen yakni H. Endang Macan Kumbang dan H. Asep Agustian ditemukan banyak evaluasi dari petugas verifikator KPU Karawang. (Senin,20/07/20)

Paslon yang dijuluki Paslon ENAK tersebut sebelumnya telah mengumpulkan syarat dukungan 6,5% jumlah daftar pemilih tetap (DPT) atau sekitar 108.148 syarat dukungan KTP. Namun setelah diverifikasi, Paslon ENAK harus memperbaiki syarat dukungan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dari verifikasi sebanyak 108.148 syarat dukungan yang telah di serahkan ke KPU Karawang, hanya terverifikasi memenuhi syarat sebanyak 67.219 dukungan.

BacaJuga :

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

“Seluruh hasil pleno tingkat kecamatan sudah disampaikan informasi dan datanya. Dan hasilnya sudah ditetapkan dalam rapat pleno hari ini. Hasil pleno hari ini untuk bakal calon perseorangan masuk ke dalam tahap perbaikan,Dalam catatan kami, ada sejumlah kekurangan sekitar 40.929 dan sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku, itu harus di kali dua dan menjadi 81.858 syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan atau jalur independen yang harus diperbaiki,” jelas Ketua KPUD Karawang

Dikarenakan hal tersebut Miftah Farid menyampaikan, Paslon perseorangan diberikan kesempatan waktu selama tiga hari dari tanggal 25, 26 hingga 27 Juli, guna menyampaikan perbaikan syarat dukungan ke KPU Karawang.

“Pada penyampaian perbaikan syarat dukungan bisa diserahkan kepada kami pada tanggal 25 hingga tanggal 27 Juli 2020,” pungkasnya. ***Ghalls/Riff

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Purwakarta Resmikan Gedung Unit Donor Darah PMI

Next Post

Wacana Pemberdayaan Bumdes Cieundeur Warung Kondang

Related Posts

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Klinik Abang Ijo Untuk Warga tidak mampu Diresmikan

Sabtu, 8 Maret 2025

HUT TNI Ke-75, Kapolres Purwakarta Datangi Markas Tentara di Purwakarta

Senin, 5 Oktober 2020

Berawal Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran di Subang, Satu Orang Tewas

Rabu, 17 September 2025

Situs Diurus, Karamat Dirumat, Sinergi Lestarikan Budaya dan Hijaukan Situs Sejarah Ciamis

Minggu, 5 Oktober 2025

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Diguncang Gempa 3,5 Mag, Bupati Cianjur Instruksikan BPBD Terjun Periksa Dampak

Minggu, 11 Juni 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste