• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Karawang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Air Baku PDAM

byBudi Permana
Rabu, 12 Agustus 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

dejurnal.com Karawang – Polres Karawang menetapkan tiga nama sebagai tersangka kasus korupsi PDAM Tirta Tarum Karawang yang merugikan negara senilai Rp 2,8 miliar lebih (Rp 2.832.501.297).

Uang itu sedianya digunakan untuk pembayaran tagihan bahan baku air dan sewa lahan PDAM Tirta Tarum ke Perum Jasa Tirta (PJT) II Purwakarta. Namun, dana tersebut diselewengkan.

Kasat Reskrim AKP AKP Oliesta Ageng Wicaksana, S.I.K mengatakan, tiga nama tersebut adalah Tatang Asmar (59) yang menjabat sebagai Dirum PDAM, Nofi Farida (41) sebagai Kasubag Keuangan, dan Yogie Patria (60) sebagai Dirut.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Nofi Farida sebagai penanggungjawab keuangan mengakui, ia mendapat perintah dari Dirum dan Dirut untuk menggunakan uang tersebut sebagai dana “entertain” dan “non bageter”.

“Ketiganya melanggar Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 junto Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun,” kata Oliesta saat ekspose di Mapolres Karawang, Rabu (12/8).

Di depan penyidik, Tatang Asmar yang saat itu menjabat sebagai Dirum PDAM mengakui telah memakai Rp 350.395.804. Yogie yang saat itu menjabat sebagai Dirut juga menggunakan uang Rp 313.600.000 untuk keperluan pribadi. “Aliran dana Rp 1,3 miliar (Rp 1.308.627.814) sisanya masih belum dipertanggungjawabkan,” sambung Oliesta.

Polisi mengatakan, seluruh petunjuk dan bukti mengerucut ke tiga pelaku sehingga kecil kemungkinan ada pelaku lain dari korupsi ini.

“Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Oliesta. ***RiF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Plt. Bupati Cianjur Hadiri Undangan Sosialisai Covid-19 di RW. 16 Kelurahan Solok Pandan

Next Post

Pra UKW Peserta Diberikan Pembekalan Dewan Pers

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Besok KPU Kabupaten Bandung Mengundi Nomor Urut Ketiga Pasang Calon Bupatl /Wakil Bupati

Rabu, 23 September 2020

Bau Limbah Sukaregang Kembali Menyengat, Warga Sumbersari Aksi ke Jalan

Minggu, 12 Mei 2019

Barabaja Garut Dirikan Posko Dapur Umum Bagi Korban Banjir Bandang

Kamis, 2 Desember 2021

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022
Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat memberi suapan sahur kepada Ma Eha (83), pasca dilantik.

Nenek Jompo Menangis Haru Diberi Suapan Pertama Bupati Bandung Saat Sahur

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste