• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 10, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal, Legislator

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 15 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
ShareTweetSend

deJurnal, Ciamis – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya menuai polemik soal dugaan keracunan makanan, kini program tersebut kembali mencuat karena diduga dijadikan kedok investasi bodong yang menelan korban hingga puluhan juta rupiah.

Korban bernama Rudiat, warga Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang perempuan berinisial YL, yang beralamat di Panyingkiran, Ciamis.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada awal Mei 2025. Saat itu, pelaku yang mengaku sebagai wartawati televisi sekaligus pemilik percetakan di Ciamis, menghubungi korban untuk meminjam uang sebesar Rp20 juta.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Uang tersebut dikatakan akan digunakan sebagai “dana talangan usaha” untuk Program MBG, khususnya untuk pembayaran susu ke dapur SPPG.

“Awalnya saya menolak karena sedang dirawat di rumah sakit. Tapi pelaku terus menghubungi dan mengaku sangat membutuhkan dana itu. Akhirnya saya bantu meminjamkan,” tutur Rudiat Rabu (15/10/2025)

Menurut korban pelaku berjanji akan mengembalikan uang keesokan harinya setelah dana dari BGN cair. Namun janji tersebut tak pernah ditepati.

“Hingga lima bulan berlalu, uang yang dijanjikan tak kunjung dibayar. Setiap kali ditagih, pelaku selalu beralasan, bahkan mengiming-imingi keuntungan tambahan hingga Rp5 juta yang juga tak pernah terbukti,” jelasnya.

Belakangan, pelaku justru memblokir nomor WhatsApp korban, sehingga komunikasi terputus. Rudiat kemudian mendatangi lokasi percetakan yang disebut-sebut milik pelaku namun tempat itu ternyata sudah tutup dan pelaku hanya berstatus sebagai pengelola.

“Tak berhenti di situ, saya mencoba mencari informasi ke tempat pelaku mengaku bekerja. Dari hasil konfirmasi, diketahui bahwa YL telah diberhentikan sejak Agustus 2025,” tuturnya.

Merasa ditipu dan dirugikan, Rudiat akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan resmi diterima oleh penyidik Bripda Reza Rizki Fauzi Siregar pada 26 Mei 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Laporan Pengaduan Nomor B/357/VI/RES.1.11./2025/Reskrim.

Menurut informasi, pelaku dijadwalkan diperiksa penyidik pada Kamis (16/10/2025) di Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta, karena harus menanggung hutang kepada pihak yang telah ia pinjami uang.

“Saya sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan dan bersabar selama lima bulan, dan pada akhirnya saya melakukan pelaporan. Saya hanya ingin pelaku bertobat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Nay Sunarti).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisInvestasi bodong
Previous Post

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Next Post

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Related Posts

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan
deNews

SILATKAB Ciamis Jadi Momentum Penguatan Solidaritas, PPDI Tegaskan Sikap Soal Oknum Wartawan

Rabu, 5 November 2025
Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat
deNews

Bupati Ciamis Dukung Penerapan Hukum Humanis Lewat Program Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

Rabu, 5 November 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
Budaya

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan
deNews

GOW Kabupaten Bandung Kunjungi GOW Kabupaten Ciamis, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pemberdayaan Perempuan

Rabu, 29 Oktober 2025
Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern
deNews

Sarasehan KNPI 2025, Pemkab Ciamis Dorong Generasi Muda Berperan Aktif di Sektor Pertanian Modern

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Dealer Trijaya Motor Pagaden Adakan Gebyar Akbar Hadiah Undian

Minggu, 19 Januari 2025

Warga Mengeluh, Peternakan Sapi Tanpa Izin Dibiarkan Tetap Beroperasi

Kamis, 7 Mei 2020

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste