• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal, Legislator

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

bydejurnalcom
Rabu, 15 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta
ShareTweetSend

deJurnal, Ciamis – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya menuai polemik soal dugaan keracunan makanan, kini program tersebut kembali mencuat karena diduga dijadikan kedok investasi bodong yang menelan korban hingga puluhan juta rupiah.

Korban bernama Rudiat, warga Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang perempuan berinisial YL, yang beralamat di Panyingkiran, Ciamis.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula pada awal Mei 2025. Saat itu, pelaku yang mengaku sebagai wartawati televisi sekaligus pemilik percetakan di Ciamis, menghubungi korban untuk meminjam uang sebesar Rp20 juta.

BacaJuga :

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Uang tersebut dikatakan akan digunakan sebagai “dana talangan usaha” untuk Program MBG, khususnya untuk pembayaran susu ke dapur SPPG.

“Awalnya saya menolak karena sedang dirawat di rumah sakit. Tapi pelaku terus menghubungi dan mengaku sangat membutuhkan dana itu. Akhirnya saya bantu meminjamkan,” tutur Rudiat Rabu (15/10/2025)

Menurut korban pelaku berjanji akan mengembalikan uang keesokan harinya setelah dana dari BGN cair. Namun janji tersebut tak pernah ditepati.

“Hingga lima bulan berlalu, uang yang dijanjikan tak kunjung dibayar. Setiap kali ditagih, pelaku selalu beralasan, bahkan mengiming-imingi keuntungan tambahan hingga Rp5 juta yang juga tak pernah terbukti,” jelasnya.

Belakangan, pelaku justru memblokir nomor WhatsApp korban, sehingga komunikasi terputus. Rudiat kemudian mendatangi lokasi percetakan yang disebut-sebut milik pelaku namun tempat itu ternyata sudah tutup dan pelaku hanya berstatus sebagai pengelola.

“Tak berhenti di situ, saya mencoba mencari informasi ke tempat pelaku mengaku bekerja. Dari hasil konfirmasi, diketahui bahwa YL telah diberhentikan sejak Agustus 2025,” tuturnya.

Merasa ditipu dan dirugikan, Rudiat akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib dengan dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan resmi diterima oleh penyidik Bripda Reza Rizki Fauzi Siregar pada 26 Mei 2025, sebagaimana tercantum dalam Surat Laporan Pengaduan Nomor B/357/VI/RES.1.11./2025/Reskrim.

Menurut informasi, pelaku dijadwalkan diperiksa penyidik pada Kamis (16/10/2025) di Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp25 juta, karena harus menanggung hutang kepada pihak yang telah ia pinjami uang.

“Saya sudah berusaha menempuh jalur kekeluargaan dan bersabar selama lima bulan, dan pada akhirnya saya melakukan pelaporan. Saya hanya ingin pelaku bertobat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Nay Sunarti).

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CiamisInvestasi bodong
Previous Post

Pemkab Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Kepala Keluarga melalui Olahan Pangan dan Kerajinan Lokal

Next Post

Bupati Garut Terima Kunjungan Investor Turbin Angin : Ekspos Rencana Pembangunan PLTB

Related Posts

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah
deNews

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026
Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!
deNews

Tingkatkan Ibadah Ramadhan Disnaker Ciamis, “Ngaji Dulu” Sebelum Ngantor!

Kamis, 26 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Yayasan APL Gelar Launching Program MBG – SPPG Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung

Kamis, 16 Oktober 2025

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Selasa, 30 Mei 2023

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

Belajar ke Ciamis, Pusdal Kalimantan Kagum pada Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Gotong Royong Masyarakat

Kamis, 13 November 2025
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste