• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 2 mins read
Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Polres Cianjur menangkap enam orang pria yang mencuri puluhan kambing ternak warga di dua kecamatan di Kabupaten Cianjur. Rencananya kambing curian itu bakal dijual menjelang lebaran Idul Adha.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, polisi awalnya menerima sejumlah laporan terkait pencurian ternak di Kecamatan Cipanas dan Campaka.

Pasca dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku yang masing-masing berinisial YS, DD, SM, OM, AK, dan AG.

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Dua Pelaku Pencurian Pembobol Warung Diamankan Polres Garut

“Keenam pelaku ini dari dua kelompok berbeda. Kelompok pertama yakni YS dan DD yang beraksi di Kecamatan Campaka serta Cipanas. Sedangkan kelompok kedua yakni SM, OM, AK, dan AG beraksi di kecamatan Campaka saja,” ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Menurut Aszhari, masing-masing kelompok tersebut berhasil mencuri belasan ekor kambing. Namun pada aksi terakhirnya, kelompok DD dan YS gagal membawa kambing curian usai dipergoki warga.

“Kelompok DD berhasil mencuri 12 ekor kambing. Sedangkan kelompok kedua mencuri 15 ekor kambing. Jadi total kambing yang dicuri mencapai 27 ekor,” kata dia.

Aszhari menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengincar kandang ternak yang jauh dari perkampungan dan minim pengawasan.

“Setelah dirasa sepi, pelaku mencuri kambing dan mengangkutnya ke mobil pikap yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata dia.

Atas perbuatannya keenam pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku terancam kurungan penjara selama 7 tahun,” kata dia.

Sementara itu, YS, salah seorang pelaku, mengatakan dirinya sudah melakukan aksi pencurian ternak selama beberapa bulan terakhir.

Menurutnya kambing hasil curian itu akan dijual pada pembeli saat momen Idul Adha dengan harga di bawah pasar agar cepat laku.

“Dijualnya menjelang dan saat Idul Adha. Karena kan biasanya banyak yang butuh kambing untuk kurban. Kambing jantan yang besar dijual Rp 2 juta per ekor, kambing dewasa betina dijual Rp 900 ribu per ekor, dan kambing yang kecil dijual Rp 200 ribu per ekor,” kata dia.

YS mengatakan uang hasil pencurian kambing itu nantinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya kerjaan hanya sopir truk, jadi pendapatan kecil. Makanya curi kambing untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.***MS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: CianjurKambingpencurian
Previous Post

Program ICARE Hanya Ada di 9 Provinsi, Untuk Jawa Barat Dilaksanakan di Garut

Next Post

Usai Tinjau Kesiapan MTQ Wabup Garut Lanjut Ke Maroko, Terima Aspirasi Warga

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Dua Pelaku Pencurian Pembobol Warung Diamankan Polres Garut
Hukum dan Kriminal

Dua Pelaku Pencurian Pembobol Warung Diamankan Polres Garut

Sabtu, 5 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Dianggap Tak Beretika, DPC Demokrat Purwakarta Sampaikan Ini Kepada Abang Ijo Hapidin

Senin, 14 April 2025
Foto : KPU Ciamis menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan satu di Aula KPU Ciamis. Kamis (24/04/2025)

KPU Ciamis Catat 961.462 Pemilih dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I 2025

Jumat, 25 April 2025
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Menjejak Harapan Baru: Baznas Garut Salurkan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas, Bukti Nyata Zakat Membawa Manfaat

Jumat, 18 Juli 2025

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste