Jumat, 4 Oktober 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalCuri Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Curi Kambing, 6 Pria di Cianjur Diringkus Polisi

Dejurnal.com, Cianjur – Polres Cianjur menangkap enam orang pria yang mencuri puluhan kambing ternak warga di dua kecamatan di Kabupaten Cianjur. Rencananya kambing curian itu bakal dijual menjelang lebaran Idul Adha.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, polisi awalnya menerima sejumlah laporan terkait pencurian ternak di Kecamatan Cipanas dan Campaka.

Pasca dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku yang masing-masing berinisial YS, DD, SM, OM, AK, dan AG.

“Keenam pelaku ini dari dua kelompok berbeda. Kelompok pertama yakni YS dan DD yang beraksi di Kecamatan Campaka serta Cipanas. Sedangkan kelompok kedua yakni SM, OM, AK, dan AG beraksi di kecamatan Campaka saja,” ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Menurut Aszhari, masing-masing kelompok tersebut berhasil mencuri belasan ekor kambing. Namun pada aksi terakhirnya, kelompok DD dan YS gagal membawa kambing curian usai dipergoki warga.

“Kelompok DD berhasil mencuri 12 ekor kambing. Sedangkan kelompok kedua mencuri 15 ekor kambing. Jadi total kambing yang dicuri mencapai 27 ekor,” kata dia.

Aszhari menambahkan, dalam menjalankan aksinya para pelaku mengincar kandang ternak yang jauh dari perkampungan dan minim pengawasan.

“Setelah dirasa sepi, pelaku mencuri kambing dan mengangkutnya ke mobil pikap yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata dia.

Atas perbuatannya keenam pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Pelaku terancam kurungan penjara selama 7 tahun,” kata dia.

Sementara itu, YS, salah seorang pelaku, mengatakan dirinya sudah melakukan aksi pencurian ternak selama beberapa bulan terakhir.

Menurutnya kambing hasil curian itu akan dijual pada pembeli saat momen Idul Adha dengan harga di bawah pasar agar cepat laku.

“Dijualnya menjelang dan saat Idul Adha. Karena kan biasanya banyak yang butuh kambing untuk kurban. Kambing jantan yang besar dijual Rp 2 juta per ekor, kambing dewasa betina dijual Rp 900 ribu per ekor, dan kambing yang kecil dijual Rp 200 ribu per ekor,” kata dia.

YS mengatakan uang hasil pencurian kambing itu nantinya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Saya kerjaan hanya sopir truk, jadi pendapatan kecil. Makanya curi kambing untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.***MS

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI