Dejurnal.com, Garut – Tudingan alih fungsi lahan atas kejadian Banjir Bandang di kecamatan Sukawening dan Karangtengah menjadi pembicaraan di masyarakat, salah satunya isu itu ditujukan kepada Bupati Garut H Rudy Gunawan yang mengatakan memiliki perkebunan di daerah desa Cinta Kecamatan Karangtengah.
Sontak saja hal itu membuat Bupati Garut meradang sampai – sampai meminta Polda Jabar dan Polres Garut melakukan penyelidikan agar jelas dan obyektif hingga tidak saling tuding penyebab Banjir Bandang.
“Semua pihak ayo kita kaji, itu bukan dari kebun saya, bukan dari daerah kita, kejadian banjir kebanyakan dari daerah di desa Cinta Manik, di kebun saya desa Cinta tidak menjadi penyebab banjir bandang,” kata Bupati Garut, setelah melaksanakan apel di sampaikan ke wartawan, Senin (29/11/2021).
Rudy Gunawan menyampaikan, setelah menyelesaikan tahap masa tanggap darurat dan perbaikan infrastruktur terutama saluran air selesai pasca banjir bandang Karang Tengah dan Sukawening akan di lakukan assessment menyeluruh termasuk masalah lingkungan.
”Oke nanti pemda dengan tim ahli dari Kemen LHK dan ahli lain dari Kemen PUPR membuat assessment banjir tersebut dengan melibatkan BMKG,” kata Rudy Gunawan, Selasa 30 November 2021.
Lebih lanjut Bupati mengatakan supaya tidak ada yang saling menyalahkan dan saling tuding penyebab banjir, selain assessment oleh ahli.
“Kita akan meminta Polda Jabar dan Polres Garut untuk melakukan penyelidikan penyebab banjir,” tegasnya.
Menurutnya hal itu agar lebih jelas dan obyektif serta tidak saling menyalahkan dan saling tuding penyebab banjir.
“Silahkan Polda Jabar dan Polres Garut melakukan penyelidikan, sedangkan Pemkab Garut akan fokus kepada perbaikan infrastruktur dan bantuan untuk rumah hilang dan rusak, baik rusak berat maupun rusak ringan,” pungkasnya.***Watono