• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Jenis Sabu Sabu

by
Rabu, 12 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka AB alias ACK (41) tahun warga Kp. Buniayu RT 001/003, Kec Karangpawitan, Kab. Garut.

Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H Muslih hidayat, SH menyampaikan, kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020, sekira pukul 03.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat di Jl.Ahmad Yani Kel.Regol Kec.Garut Kota Kab. Garut

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan AB petugas menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan didalam saku atau kantong jaket sebelah kiri, dengan berat bruto 0,26 (Nol koma dua enam) Gram,” ungkapnya

BacaJuga :

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Lanjut disampaikan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik yang disimpan diikat pada betis kiri yang bersangkutan dengan menggunakan masker dengan berat bruto 94,33 (Sembilan puluh empat koma tiga tiga) Gram.

Dari hasil interogasi A B menerangkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut hasil membeli dari orang yang mengaku bernama KMG (DPO) di daerah Bandung dengan cara tempel dan maksudnya narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dijual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

“Tersangka beserta barang bukti 1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol Z 4534 DAJ, dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melalui IT CAM Kodam III Siliwangi Pantau Latihan UST Tingkat Kompi Yonkav 4/Tank Kijang Cakti

Next Post

Nihil Penambahan Pasien Covid-19, Bupati Ipong Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi Warga

Related Posts

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026
Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa
deNews

Dalam Menyambut Milangkala Kodam III/ Siliwangi yang ke-80, Komitmen Teguh Jaga Keamanan dan Persatuan Bangsa

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pengunjung Toserba Membludak, Algerac Tanggapi PSBB Ciamis

Sabtu, 16 Mei 2020

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

Insentif Guru Ngaji Belum Cair Juga, Kadisdik Kabupaten Bandung : Insya Allah Tak Sampai Lewat November

Minggu, 6 November 2022

Kapolres Garut Pimpin Upacara Sertijab Rotasi Jabatan

Sabtu, 26 September 2020

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Wakil Ketua DPR RI Didampingi Wabup Sukabumi Tinjau Lokasi Warga Terdampak Pergeseran Tanah

Jumat, 6 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste