• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Jenis Sabu Sabu

by
Rabu, 12 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka AB alias ACK (41) tahun warga Kp. Buniayu RT 001/003, Kec Karangpawitan, Kab. Garut.

Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H Muslih hidayat, SH menyampaikan, kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020, sekira pukul 03.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat di Jl.Ahmad Yani Kel.Regol Kec.Garut Kota Kab. Garut

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan AB petugas menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan didalam saku atau kantong jaket sebelah kiri, dengan berat bruto 0,26 (Nol koma dua enam) Gram,” ungkapnya

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Lanjut disampaikan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik yang disimpan diikat pada betis kiri yang bersangkutan dengan menggunakan masker dengan berat bruto 94,33 (Sembilan puluh empat koma tiga tiga) Gram.

Dari hasil interogasi A B menerangkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut hasil membeli dari orang yang mengaku bernama KMG (DPO) di daerah Bandung dengan cara tempel dan maksudnya narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dijual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

“Tersangka beserta barang bukti 1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol Z 4534 DAJ, dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melalui IT CAM Kodam III Siliwangi Pantau Latihan UST Tingkat Kompi Yonkav 4/Tank Kijang Cakti

Next Post

Nihil Penambahan Pasien Covid-19, Bupati Ipong Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi Warga

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Warga Korban Banjir Bandang Cimanuk 2016 Gelar Aksi Audiensi di DPRD Garut, Ini Tuntutannya

Rabu, 20 September 2023

Sembilan SKPD Itu Bukan Bayar Zakat Tapi Infaq

Kamis, 22 Maret 2018

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste