• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut Ungkap Kasus Jenis Sabu Sabu

by
Rabu, 12 Agustus 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Satuan Reserse Polres Garut mengungkap kasus tindak pidana dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan tersangka AB alias ACK (41) tahun warga Kp. Buniayu RT 001/003, Kec Karangpawitan, Kab. Garut.

Kapolres Garut melalui Plh Kasubbag Humas Ipda H Muslih hidayat, SH menyampaikan, kronologi kejadian pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2020, sekira pukul 03.30 Wib berdasarkan informasi dari masyarakat di Jl.Ahmad Yani Kel.Regol Kec.Garut Kota Kab. Garut

Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan AB petugas menemukan barang bukti berupa 1 (Satu) paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening yang disimpan didalam saku atau kantong jaket sebelah kiri, dengan berat bruto 0,26 (Nol koma dua enam) Gram,” ungkapnya

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Lanjut disampaikan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dimasukkan kedalam plastik yang disimpan diikat pada betis kiri yang bersangkutan dengan menggunakan masker dengan berat bruto 94,33 (Sembilan puluh empat koma tiga tiga) Gram.

Dari hasil interogasi A B menerangkan bahwa yang bersangkutan mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut hasil membeli dari orang yang mengaku bernama KMG (DPO) di daerah Bandung dengan cara tempel dan maksudnya narkotika jenis sabu-sabu tersebut akan dijual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

“Tersangka beserta barang bukti 1 (Satu) buah handphone merk Samsung warna Hitam dan 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol Z 4534 DAJ, dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Garut guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subs pasal 127 ayat (1) huruf a UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman Pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. ***Udg

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Melalui IT CAM Kodam III Siliwangi Pantau Latihan UST Tingkat Kompi Yonkav 4/Tank Kijang Cakti

Next Post

Nihil Penambahan Pasien Covid-19, Bupati Ipong Minta Protokol Kesehatan Dipatuhi Warga

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Foto : ist google/ Bupati Ciamis Herdiat Sunarya

Herdiat Berkirim Pesan Haru Kepada Warga Ciamis Jelang Pelantikan

Kamis, 20 Februari 2025

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Laksanakan SE Gubernur Jabar Berkenaan Perumahan dan Ingatkan Pengembang Kewajiban Fasos-Fasum

Jumat, 19 Desember 2025

Gerakan Tanam Padi Serentak, Garut Targetkan Swasembada Pangan

Rabu, 23 April 2025

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangrasa Edukasi Anak Usia Dini Paud Mandiri

Jumat, 7 April 2023

Sosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2022, Kadiskominfo Kabupaten Sukabumi : Penguatan Kemitraan Dengan Media

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste