Dejurnal.com Karawang – Lembaga Permasyarakatan kls II A Karawang menerima bantuan CSR berupa Palet Kayu sebagai bahan baku kegiatan industri dari PT Taiho Nusantara. (senin,21/09/20)
Limbah palet yang akan digunakan sebagai bahan baku kegiatan industri
dalam bentuk pembuatan furniture oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Karawang.
Penyerahan dilakukan oleh Manager HRD PT Taiho Nusantara kepada Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Lapas
Karawang sebanyak 1 truk palet kayu.
Dalam pesannya, Manager HRD PT. Taiho Nusantara, Eri Purnomo berharap bantuan yang
diberikan dapat menunjang kegiatan pembinaan kemandirian dan industri yang ada di Lembaga Permasyarakatan
Kelas IIA Karawang.
Hal ini juga dikatakan oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja
menyampaikan pesan semoga kerja sama yang telah dilakukan ini dapat berlanjut dan berkembang dalam bentuk bantuan lainnya sehingga bisa mendukung
Program Pembinaan Kemandirian sesuai Resolusi Pemasyarakatan 2020.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Lenggono Budi akan terus melaporkan pelaksanaan Kegiatan penyerahan
bantuan CSR berupa limbah palet dari PT. Taiho Nusantara Karawang untuk kegiatan pembinaan kemandirian dan
industri kepada Kakanwil
Kemenkumham Jawa Barat melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan dan kepada Direktur Binapi & Latkerpro Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.***GD/RF