• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Sekda Menghimbau, ASN Selektif Memilih Perguruan Tinggi Untuk Kuliah

byBudi Permana
Senin, 28 September 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com Karawang,- Ramainya dimedia sosial ada kampus abal-abal membuat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Drs. H. Acep Jamhuri memberikan himbauan kepada masyarakat dan Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karawang. Agar selektif memih perguruan tinggi jika melanjutkan perkuliahan .

Kata dia, sebelum melakukan pendataran perkuliahan masyarakat bisa melakukan kroscek terlebih dahulu legalitas kampus. Pihaknya khawatir bisa merugikan dikemudian hari.
.
“Sebelum kuliah cari tahu dulu legalitas kampusnya. Jangan sampai ada masalah nanti ke depan,” jelas Sekda menyampaikan imbauannya.Senin ( 27/9/2020)

Sekda menegaskan, khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) pihaknya akan mengkroscek kapada BKPSDM bagi ASN yang melanjutkan proses pembelajaran. Baik untuk S1 atau S2.
.
“Untuk ASN kita cek mana yang mengajukan izin pembelajaran kuliah. Kemudian, dilihat kampusnya. Apakah di Karawang atau luar Karawang. Jika diluar Karawang tentu kita akan mencari tahu legalitas dan menanyakan proses perkuliahan mereka (ASN),” kata Sekda.

BacaJuga :

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Hal tersebut dilakukan, lanjut Sekda, untuk menghindarkan pembelian ijazah atau kuliah tanpa belajar tidak sesusai ketentuan peraturan. Pihaknya pun tidak menampik pernah ada oknum ASN terlibat demikian.
.
“Ya ada oknum ASN seperti itu. Sudah kita tidak lanjuti,” katanya.

Sekda mewanti-wanti agar ASN di Karawang tidak melakukan jalur pintas dalam menempuh pendidikan. Pasalnya harus sesuai peraturan yang berlaku.
.
“Bukan hanya ijazahnya, tapi ilmunya pun harus dikejar. Nanti di aplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Kita harapkan ASN waspada, tidak ada lagi yang seperti itu,” pesan Sekda.

Terakhir Sekda menegaskan agar BKPSDM yang memberikan surat izin belajar terhadap ASN dapat selektif. Tidak memberikan surat izin begitu saja. Harus di kroscek terlebih dahulu agar tidak ada masalah di kemudian hari.
.
“Kalau ada yang teribat, nanti akan repot semua. Khususnya BKPSDM yang mengeluarkan surat izin belajar,” tegas Sekda. Seraya menyampaikan jika ada yang melakukan hal tersebut dapat melaporka kepadanya atau BKPSDM Kabupaten Karawang. ***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

HUT TNI Ke-75, Korem 062, PMI Serta Persit Kartika Chandra Kirana Baksos Donor Darah

Next Post

32 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Dari Klaster Industri

Related Posts

Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI
deNews

Untuk Perkuat Literasi dan Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI

Kamis, 20 Agustus 2026
Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius
Hukum dan Kriminal

Dikeroyok Geng motor Bersenjata Teknisi wifi Di Purwodadi Luka Serius

Kamis, 20 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga
deNews

Padus PGRI Ciamis Kembali Tampil Kali Ini Diundang di HUT Jabar ke-81, Edi Rusyana: Kepercayaan Harus Dijaga

Rabu, 19 Agustus 2026
Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh
deNews

Dari Budaya ke Ekonomi, Mia Sumiari Ajak PKK Gardujaya Belajar Batik Cakra Galuh

Rabu, 19 Agustus 2026
Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil
deNews

Cegah Stunting TP Posyandu Ciamis Berikan Vitamin A Perkuat Posyandu Berbasis Data Disdukcapil

Rabu, 19 Agustus 2026
Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Sambut Hari Jadi ke-384, Bupati Dadang Supriatna Ziarah ke Makam Para Mantan Bupati Bandung

Selasa, 15 April 2025
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

Warga Nilai Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi ke Jembatan Cirahong, Minim Dialog dan Belum Sentuh Akar Masalah

Kamis, 9 April 2026

DPRD Ciamis Nilai Banyak Pejabat Jual Jabatan Di Ranah BPNT/Program Sembako

Kamis, 3 September 2020

Suplier BPNT PT. EBP Jalin Kerjasama Dengan Penggilingan Padi Lokal

Selasa, 27 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste