DeJurnal.com, PONOROGO – Terakait pro dan kontra sebagian masyarakat terkait pinjaman Pemkab Ponorogo dari Pusat dalam hal ini PT SMI melalui Program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mendapat tanggapan dari Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Ponorogo, Soedjarno. “Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan bisa bermanfaat bagi masyarakat luas di Ponorogo,” terang Soedjarno, Selasa (29/9/2020).
Selain itu Soedjarno memaparkan bahwa Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran kepada Pemerintah Daerah di Indonesia untuk kembali memulihkan perekonomian di wilayahnya setelah Pandemi Covid 19 melanda.
Masih menurut Soedjarno memaparkan bahwa pinjaman ini berbeda dengan pinjaman yang dulu pernah dilakukan. “Saat membangun Pasar Tonatan dan Terminal Selo Aji, saat itu Pemkab Ponorogo juga melakukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat, namun prosesnya panjang dengan melibatkan DPRD, sementara pinjaman dari PT SMI ini adalah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, prosesnya cepat, dan DPRD hanya diberikan pemberitahuan saja, saya lihat aturannya memang seperti itu,” jelasnya.
Menurut Soedjarno, pinjaman itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk peningkatan perekonomian. “Sesuai dengan persyaratan yang telah kita ajukan, anggaran itu akan dipergunakan untuk membangun Infrastruktur, selain memperbaiki jalan yang rusak nantinya akan banyak sumber daya yang terserap seperti tenaga kerja dan material lokal,” ujarnya.
Plt Bupati Ponorogo juga berharap seluruh masyarakat Ponorogo untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas menjelang Pilbup Ponorogo. “Marilah kita bersama mensukseskan Pilbup Ponorogo 2020, yang jelas pinjaman dari PT SMI itu merata secara nasional, tidak hanya Ponorogo saja. Dan itu tidak bisa dibatalkan karena sudah MoU tanggal 22 September 2020 kemarin,” bebernya.***(Muh Nurcholis)