dejurnal.com subang – Aksi demo yang di lakukan oleh ratusan anak remaja putra dan putri di Kabupaten Subang dalam rangka penolakan Omnibus Low terhadap UU Cipta kerja,di gedung DPRD Kabupaten Subang menuai dan berbuntut penagkapan oleh pihak polisi.
Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto.,S.H Pasalnya Aksi demo tersebut tidak mengantongi ijin dari pihak kepolisian maupun dari tim gugus penangan covid-19,sehingan kami dari pihak kepolisian mengamankan pendemo tersebut,guna pemeriksaan dan pendataan. Rabu (7-10-2020)
135 orang pendemo di amankan di mapolres subang yang salah Satunya adalah Remaja Putri yang melakukan Aksi di depan DPR Kabupaten Subang tanpa Ada Pemberitahuan Aksi Unjukrasa ke pihak Kepolisian, Kegiatan tersebut berawal dari Ajakan via Medsos yang masih dalam Lidik dengan mengatasnamakan “Aliansi Subang menentang” .
Lanjut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan pendemo tersebut dengan cara berjalan kaki dari Lapangan Bintang Subang menuju Gedung DPRD Kabupaten Subang dengan membawa alat peraga dan intruksi menggunakan pakaian warna Hitam, setelah berada di Gedung DPRD Kemudian mencoret Gedung DPRD dan merusak Fasilitas Umum.
Kemudian Pihak Kepolisian mengamankan Massa Aksi ke Polres Subang, setelah dilakukan Pendataan Massa Aksi Tersebut tidak hanya berasal dari Kab. Subang, Namun ada yang dari Kabupaten Indramayu maupun Bandung.”ujarnya.
setelah dilakukan Pendataan Kemudian dilakukan test Rapid masif oleh Dokkes Polres Subang yang bekerjasama dengan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Subang dan diberikan Masker kepada Massa Aksi yang tidak menggunakan Masker.”pungkasnya.
Setelah dilakukan Test kepada Massa Aksi tersebut, Kami pihak Kepolisian Polres Subang masih menunggu hasil Test atau hasil swebnya”Imbuhnya.***Asep