• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Polisi Gadungan

byBudi Permana
Rabu, 14 Oktober 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Purwakarta – Polisi Gadungan berhasil di ringkus satreskrim Polres Purwakarta, pelaku bernama AD (31), warga Pasar Senin, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta

“Pelaku dalam aksinya menggunakan kaos coklat polisi, dan pelaku mengendarai sepeda motor Aerox berwarna merah. Dimana dalam aksinya pelaku menggunakan pemantik api yang menyerupai senjata api jenis revolver, guna menggasak handphone para korbannya”ucap Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan, saat Konferensi Pers, Rabu (14/10/2020)

Menurutnya, dimana pelaku membawa senjata mainan tersebut, guna meyakinkan para korban bahwa pelaku adalah anggota kepolisian. Dan Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta. Kemudian Pelaku mengancam korban, dan merampas handphone korban dengan dalih untuk pemeriksaan.

BacaJuga :

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Lanjut Indra menuturkan, kronologis kejadiannya berawal ketika pelaku bertemu sekelompok remaja di depan SMPN 1 Bungursari. Dimana korban hendak masuk ke sekolah tersebut, tiba-tiba mereka didatangi pelaku yang mengenakan kaos polisi.

Selanjutnya, pelaku menyuruh para pelajar itu untuk mengumpulkan handhone milik mereka, dengan alasan para korban menyimpan Narkoba jenis ganja. Kemudian pelaku menggeledah para korban dan di perintahkan balik kanan. Setelah itu, pelaku pergi meninggalkan para korban dengan membawa handphone milik para remaja tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksinya sejak juli 2020. Dalam kurun waktu tersebut, pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 21 tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta, dan seluruh korbannya adalah pelajar SMP.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dan pengancaman. Dalam kasus ini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolres.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Purwakarta
Previous Post

Urus Surat Tanah, BPN/ATR Karawang Via Online

Next Post

15 Desa Di Subang Mendapat Reward Cator Pengangkut Sampah

Related Posts

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang
GerbangDesa

Pengelolaan Dana Desa 2024, Ini Kata Kepada Desa Ciherang

Selasa, 18 November 2025
KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan  Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa
Hukum dan Kriminal

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Kamis, 6 November 2025
Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov
GerbangDesa

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Bertempat di Yogyakarta : Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Sabtu, 16 September 2023

Kontroversi Video Penolakan Bansos, Kades Bako : Sebenarnya Menerima Tapi Dengan Syarat

Selasa, 5 Mei 2020

Dinsos Garut Salurkan Bantuan Pada Keluarga Terpapar Covid-19, Pemda Pun Harus Pulihkan Nama Baik

Minggu, 13 September 2020
Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan SOKSI Garut, Sri Ratih, SH

SOKSI Garut : Pemkab Garut Harus Evaluasi Kinerja Penanganan Preventif Perlindungan Terhadap Anak

Jumat, 11 April 2025

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste