• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bukan Sekedar Cek Fisik, Jika Beli Kendaraan Surat Lebih Utama

bydejurnalcom
Selasa, 10 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat.

ShareTweetSend

dejurnal.com, Subang – Bagi warga masyarakat yang akan mau membeli kendaraan baik bekas maupun baru diminta tidak mudah tergiur dengan kendaraan roda dua dan empat dengan harga murah. Yang perlu diketahui adalah bukan hanya fisik kendaraan tapi yang lebih utama adalah surat-surat kendaraan, jangan sampai kendaraan tersebut hasil dari tindak pidana atau bermasalah dengan pihak leasing.

Hal tersebut di ucapkan oleh Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Subang, Iptu Undang Syarif Hidayat, Senin (9/11/2020).

Perlunya keabsahan kendaraan itu wajib diketahui oleh masyarakat, sebelum membeli kendaraan, sebaiknya mengecek dulu surat-surat dan kondisi fisiknya ke Samsat Kabupaten Subang untuk memastikan hal tersebut.

BacaJuga :

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

“Sebab, sudah ada masyarakat yang beli kendaraan, BPKB dan STNK asli. Namun saat hendak bayar pajak, ternyata nomor mesin dan nomor rangka kendaraan berbeda,” ujarnya.

Lanjut Undang Syarip sebagai Kanit Regident, kendaraan itu disita untuk ditelusuri Satreskrim Polres Subang. Sebab, kendaraan itu bisa saja hasil tindak pidana. “Yang rugi, masyarakat juga,” katanya.

Oleh karena itu, Undang mengingatkan warga agar membeli kendaraan yang jelas status kepemilikannya. Selain dicek fisik kendaraan dan surat-surat kendaraan, juga penting bagi warga masyarakat yang beli dan jual kendaraan pun agar segera balik untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.

“Kalau menjual kendaraan tapi kendaraan itu belum balik nama, ternyata dipakai berbuat kejahatan oleh pembeli, yang akan dicari pertama adalah nama pemilik kendaraan yang terdaftar,” pungkasnya.

Untuk itu, pesannya, masyarakat yang jual kendaraan segera balik nama atau minimalnya melakukan pemblokiran di Samsat. “Masyarakat pun menjadi aman, tidak kena tagihan pajak di saat pemilik baru kendaraan menunggak pajak, dan saat beli kendaraan berikutnya tidak kena pajak progresif,” pungkasnya.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Subang
Previous Post

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan, Persit KCK Cab Rem 062 Manfaatkan Pekarangan Makorem Ditanami Sayuran

Related Posts

Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Hukum dan Kriminal

Aksi Bejad Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Pagaden Barat Diringkus Polres Subang

Kamis, 11 Desember 2025
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa
GerbangDesa

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Sukamulya Wujud Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa

Kamis, 4 Desember 2025
Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana
deNews

Mahasiswa UNP Pindah Kuliah di Kampus Dahana

Kamis, 13 November 2025
Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru
deNews

Polres Subang Cek Jalur Pantura dan Wisata, Pastikan Kesiapan Arus Lalu Lintas Jelang Natal dan Tahun Baru

Kamis, 13 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Tiba di Tanah Air, Sempat Tertunda karena Kendala Teknis

Jumat, 27 Juni 2025
Korwil Cileunyi Uwon Suwondo, S.Sos, MM

Guru Ngaji Ngajar di Sekolah, Ini Pelaksanaan di Korwil Cileunyi

Rabu, 1 Desember 2021

Kades Berkah : Pengelola Curug Sentral Miliki Kewajiban Perlindungan Asuransi Terhadap Korban Remaja Tenggelam

Jumat, 12 Mei 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste