• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Fraksi Gerindra Pertanyakan Fraksi Pengusul Dibentuknya Pansus Covid -19

bydejurnalcom
Selasa, 24 November 2020
Reading Time: 2 mins read
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Parniko Imam Sagita.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Parniko Imam Sagita.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sedang hangat isu mencuat desakan beberapa Fraksi yang menginginkan dibentuknya Pansus covid 19, padahal pembentukan Pansus covid 19 tersebut sempat pula ditolak unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.

Beberapa bulan kebelakang Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung menolak Pengesahan APBD Perubahan yang notabene sangat erat dengan program program yang ada di Pedesaan.

Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita mempertanyakan urgensi dari usulan pembentukan pansus covid-19 oleh Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Menurut Praniko, pada pembahasan badan musyawarah (banmus) sebelumnya, sama sekali tidak ada pembahasan terkait menolak atau menjalankan usulan pembentukan pansus covid-19, pasalnya dalam banmus tersebut hanya membahas tentang jadwal kegiatan anggota DPRD saja.

“Dalam banmus kemarin memang tidak membahas soal pansus covid-19, soalnya suratnya belum masuk. Mekanisme surat untuk dibahas di banmus itu adalah harus diregistrasi di bagian umum dulu, setelah itu masuk kepimpinan dewan, baru dirapatkan di banmus untuk diambil keputusan disana,” ujar Praniko melalui sambungan telepon, Selasa (24/11/2020).

Praniko yang mewakili Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDIP menilai usulan pembentukan pansus covid-19 justru tidak objektif, pasalnya dari informasi yang didapatnya, kata Praniko, empat fraksi pengusul pembentukan pansus covid-19 tersebut menginginkan transparansi dan ketepatsasaranan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Kita harus tahu dan mendalami dulu urgensi dan tujuan pembentukan pansus tersebut. Kalau kami lihat informasi di media, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan empat fraksi itu, harus ada transparansi, harus tepat sasaran, padahal peluang itu sudah pernah ada di kewenangan DPRD sendiri, disaat pembahasan anggaran perubahan,” jelas Praniko.

DPRD, lanjut Praniko memiliki kewenangan membahas anggaran perubahan yang diatur oleh undang-undang. Namun, empat fraksi pengusul pansus covid-19 justru menolak adanya pembahasan anggaran perubahan. Padahal, ruang pembahasan anggaran perubahan tersebut betul-betul merupakan ruang untuk setiap anggota DPRD mempertanyakan segala sesuatu tentang anggaran refokusing.

“Apa saja anggaran yang direfokusing, berapa pendapatannya, terus dibelanjakan kemana saja BTT nya, terus anggaran yang harus dibelanjakan kemana lagi, hal-hal seperti itu kan secara lebih detil bisa dibahas disana, sementara kalau pansus itu kan terbatas. Dalam pembahasan anggaran perubahan kita bisa menyetujui atau tidak menyetujui anggaran, bisa menghapus atau meng-acc anggaran,kalau pansus itu apakah bisa membatalkan anggaran yang sudah jalan. Ketika mereka menolak pembahasan anggaran perubahan artinya mereka memotong kewenangan mereka sendiri untuk dapat memeriksa eksekutif atau TAPD terkait refokusing anggaran penangan covid-19 kemarin,” bebernya.

Terkait Kabupaten Bandung yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran covid-19, ia menduga adanya keterkaitan dengan penolakan pembahasan anggaran perubahan sehingga mengakibatkan lambatnya pengesahan anggaran melalui perbup parsial. Ketika pembahasan anggaran perubahan ditolak, maka untuk anggaran menjadi kewenangan Bupati yang diatur oleh undang-undang, yaitu dengan perbup parsial.

“Kalau perbup kan lama, harus izin Mendagri, sehingga anggaran covid-19 nya terbatas waktunya, anggaran habis, pembahasan perubahan tidak dilakukan, izin Mendagri lama sehingga Kabupaten Bandung terlambat mengagarkan untuk penanganan covid-19, kalau kami melihat objektifitasnya ada keterkaitan antara Kabupaten Bandung masuk zona merah dengan ditolaknya anggaran perubahan oleh empat fraksi tadi,” pungkasnya. ***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Rahmat Sudarmaji  Kembali  Jadi Ketua PWI Kabupaten Bandung

Next Post

Sepetak Tagih Janji Dan Tanggapi Pernyataan Sekda Karawang

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Desa Pangauban Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga Desa Tingkat Provinsi Jabar?

Rabu, 24 Desember 2025

Evakuasi Korban Mati Tenggelam Siswa Mts di Ciamis Dramatis Sampai Malam

Sabtu, 16 Oktober 2021

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste