• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Ketua Fraksi Gerindra Pertanyakan Fraksi Pengusul Dibentuknya Pansus Covid -19

bydejurnalcom
Selasa, 24 November 2020
Reading Time: 2 mins read
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Parniko Imam Sagita.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bandung, Parniko Imam Sagita.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sedang hangat isu mencuat desakan beberapa Fraksi yang menginginkan dibentuknya Pansus covid 19, padahal pembentukan Pansus covid 19 tersebut sempat pula ditolak unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bandung.

Beberapa bulan kebelakang Fraksi di DPRD Kabupaten Bandung menolak Pengesahan APBD Perubahan yang notabene sangat erat dengan program program yang ada di Pedesaan.

Ketua Fraksi Gerindra, Praniko Imam Sagita mempertanyakan urgensi dari usulan pembentukan pansus covid-19 oleh Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Nasdem, dan Fraksi PKS di DPRD Kabupaten Bandung.

BacaJuga :

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Menurut Praniko, pada pembahasan badan musyawarah (banmus) sebelumnya, sama sekali tidak ada pembahasan terkait menolak atau menjalankan usulan pembentukan pansus covid-19, pasalnya dalam banmus tersebut hanya membahas tentang jadwal kegiatan anggota DPRD saja.

“Dalam banmus kemarin memang tidak membahas soal pansus covid-19, soalnya suratnya belum masuk. Mekanisme surat untuk dibahas di banmus itu adalah harus diregistrasi di bagian umum dulu, setelah itu masuk kepimpinan dewan, baru dirapatkan di banmus untuk diambil keputusan disana,” ujar Praniko melalui sambungan telepon, Selasa (24/11/2020).

Praniko yang mewakili Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi PDIP menilai usulan pembentukan pansus covid-19 justru tidak objektif, pasalnya dari informasi yang didapatnya, kata Praniko, empat fraksi pengusul pembentukan pansus covid-19 tersebut menginginkan transparansi dan ketepatsasaranan penanggulangan covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Kita harus tahu dan mendalami dulu urgensi dan tujuan pembentukan pansus tersebut. Kalau kami lihat informasi di media, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan empat fraksi itu, harus ada transparansi, harus tepat sasaran, padahal peluang itu sudah pernah ada di kewenangan DPRD sendiri, disaat pembahasan anggaran perubahan,” jelas Praniko.

DPRD, lanjut Praniko memiliki kewenangan membahas anggaran perubahan yang diatur oleh undang-undang. Namun, empat fraksi pengusul pansus covid-19 justru menolak adanya pembahasan anggaran perubahan. Padahal, ruang pembahasan anggaran perubahan tersebut betul-betul merupakan ruang untuk setiap anggota DPRD mempertanyakan segala sesuatu tentang anggaran refokusing.

“Apa saja anggaran yang direfokusing, berapa pendapatannya, terus dibelanjakan kemana saja BTT nya, terus anggaran yang harus dibelanjakan kemana lagi, hal-hal seperti itu kan secara lebih detil bisa dibahas disana, sementara kalau pansus itu kan terbatas. Dalam pembahasan anggaran perubahan kita bisa menyetujui atau tidak menyetujui anggaran, bisa menghapus atau meng-acc anggaran,kalau pansus itu apakah bisa membatalkan anggaran yang sudah jalan. Ketika mereka menolak pembahasan anggaran perubahan artinya mereka memotong kewenangan mereka sendiri untuk dapat memeriksa eksekutif atau TAPD terkait refokusing anggaran penangan covid-19 kemarin,” bebernya.

Terkait Kabupaten Bandung yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran covid-19, ia menduga adanya keterkaitan dengan penolakan pembahasan anggaran perubahan sehingga mengakibatkan lambatnya pengesahan anggaran melalui perbup parsial. Ketika pembahasan anggaran perubahan ditolak, maka untuk anggaran menjadi kewenangan Bupati yang diatur oleh undang-undang, yaitu dengan perbup parsial.

“Kalau perbup kan lama, harus izin Mendagri, sehingga anggaran covid-19 nya terbatas waktunya, anggaran habis, pembahasan perubahan tidak dilakukan, izin Mendagri lama sehingga Kabupaten Bandung terlambat mengagarkan untuk penanganan covid-19, kalau kami melihat objektifitasnya ada keterkaitan antara Kabupaten Bandung masuk zona merah dengan ditolaknya anggaran perubahan oleh empat fraksi tadi,” pungkasnya. ***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Rahmat Sudarmaji  Kembali  Jadi Ketua PWI Kabupaten Bandung

Next Post

Sepetak Tagih Janji Dan Tanggapi Pernyataan Sekda Karawang

Related Posts

Seorang Pria  62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut
deNews

Seorang Pria 62 Tahun Jadi Korban Kekerasan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan Polres Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Pertanyakan Insentif Belum Cair

Senin, 8 Agustus 2022

Di Sukabumi Para Kades Mengeluh, Carut Marut Data Warga Miskin Masih Dipakai Acuan

Sabtu, 2 Mei 2020
Kades Cibulakan baju hitam didampingi Kades Cijedil, disampjng Kanit Reskrim Cugenang

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021

Hamzah Sayyidussyuhada Terpilih Jadi Ketua KAMMI Garut Kalahkan Lima Calon Lain

Sabtu, 31 Oktober 2020

Kabupaten Purwakarta Konfirmasi Positif Terus Bertambah, Tembus 47 Orang

Selasa, 22 September 2020

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste