• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tim Advokasi Bedas Nilai Tudingan Cecep Pada Pagelaran Wayang Golek Cenderung Sebagai “Fitnah”

bydejurnalcom
Sabtu, 28 November 2020
Reading Time: 1 mins read
Pagelaran wayang golek virtual.

Pagelaran wayang golek virtual.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Tim Advokasi Bedas (TAB) sebagai kuasa hukum pasangan calon nomor urut 3 Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan menilai, interpretasi Cecep Suhendar terkait pagelaran wayang virtual yang diadakan di Padepokan Giri Harja Jelekong Baleendah, Kabupaten Bandung terlalu mengada-ngada.

Ketua Tim Advokasi Bedas Dadi Wardiman mengatakan,
interpretasi Cecep itu tidak mendasar bahkan cenderung memfitnah. “Cecep nampaknya tidak mengetahui proses diadakannya pagelaran tersebut, harusnya dia mengetahui lebih detail dan menelusuri fakta di lapangan. Bukan hanya memberikan isu akan gagalnya pilkada sebagai dampak dari pagelaran tersebut di media,” ujarnya kemarin.

Kata Dedi, mestinya Cecep jangan menilai terlalu dangkal dan terburu-buru. Padahal, acara itu dihadiri secara langsung tidak lebih dari 50 orang sehingga komentar itu harus dipertanyakan, apakah Cecep tahu pasti dan lebih detail pagelaran itu atau hanya sekedar informasi sesat yang mendasar.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Di tempat yang berbeda, Firman sebagai Sekretaris tim advokasi Bedas menambahkan bahwa penyataan itu sangat tendensius, Karena tidak membuktikan fakta yang jelas dan akurat.

“Memang betul pagelaran tersebut disaksikan oleh ribuan orang di YouTube, bisa di cek di dua Chanel YouTube sudah di saksikan lebih dari 50 ribu kali, namun yang harus di tekankan pagelaran itu secara virtual, sedangkan di lapangan pagelaran wayang tersebut secara virtual jelas itu sesuai dengan protokoler kesehatan sesuai aturan, yang hadir dari mulai personil hingga penonton tidak lebih dari 50 orang. Jangan-jangan Cecep dapat kabar ribuan orang itu yang nonton pagelaran itu secara virtual bukan di lapangan,” ujarnya.

Firman menilai justru acara itu sebagai bentuk kepatuhan kampanye pasangan calon nomor urut 3 di masa pandemi ini sehingga acara tersebut dilakukan secara virtual, bukan melanggar protokoler kesehatan bahkan bukan bentuk tindakan kriminal dan bentuk tindakan melanggar hukum seperti yang dikatakan Cecep Suhendar pada media.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Karawang Pelaku Curas Diringkus Satreskrim Polres Subang

Next Post

Satradar 216 TNI AU Berbagi Sembako

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Pemkab Garut Terima Hibah 3 Unit Mobil Damkar dan 4 Ambulan Dari Pemerintah Jepang

Minggu, 26 Februari 2023

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Pemicu Banjir Bandang, Ini Kata Anggota DPRD Garut Asli Karangtengah

Rabu, 1 Desember 2021

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026

Studi Banding Penanganan Kemitraan dengan Media, Pemkab Garut Kunjungi Diskominfo Purwakarta

Kamis, 15 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste