• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Setahun Polres Subang Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, 77 Orang Tersangka Salah Satunya Oknum ASN Pemkab Subang

bydejurnalcom
Jumat, 11 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

Polres Subang melakukan pemusnahan miras. Kamis (10/12/2020).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Sat Resnarkoba telah berhasil membekuk seorang oknum ASN yang bekerja di pemerintahan daerah Kabupaten Subang yang bepropesi dokter dan telah menyalahgunakaan Narkoba.
Kini tersangka telah mendekam di sel Mapolres Subang.

Menurut Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan widianto.,S.H melalui Kasat Narkoba AKP Kustian mengatakan, terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Subang.

“77 orang tersangka di antaranya ada salah satu seorang dokter perempuan asal Subang yang diciduk dan barang bukti Narkotika di sita oleh petugas kepolisian Polres Subang,” Ujarnya, Kamis (10/12/2020).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Lanjut AKP Kustian bahwa dari perbuatan tersebut yang melanggar hukum tindak Pidana Narkotika ada (62) Kasus Dengan (77) orang Tersangka dan barang bukti yang didapatkan yaitu ada sabu-sabu sebanyak (44) kasus dengan 56 orang tersangka, untuk ganja sebanyak (4) kasus dengan (5) orang tersangka obat keras sebanyak (14) kasus dengan (16) orang tersangka.

Diantaranya tersangka dari berbagai wilayah Pagaden, Pamanukan Patokbeusi, Ciasem, Kalijati dan Jalan Cagak total keseluruhan tersangka yang berhasil di amankan adalah 77 orang tersebut terdiri dari 74 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yaitu ada PNS seorang dokter 1 orang kemudian pelajar 3 orang mahasiswa 2 orang wiraswasta 35 orang buruh 15 orang dan tidak bekerja 21 orang.

“Satnarkoba telah mengamankan Barang Bukti yang berhasil kita amankan yang ini adalah Sempel yang di hadapan kita total yaitu sabu-sabu sebesar 481, 66 gram sedangkan ganja 239,606 gram kemudian Bong atau alat hisap sebanyak 16 buah pipet kaca 12 buah korek api 20 bulan eximer 25679 butir tramadol 3618 butir,” ujarnya

Masih menurut AKP Kustian ada sepeda motor yang di jadikan sebagai barang bukti yakni ada 2 unit Kemudian beberapa handphone dengan berbagai merek sekitar 7 buah yang berhasil kita amankan sebagai barang bukti kemudian tersangka tersebut kita kenakan pasal penyalahgunaan narkotika pasalnya berbagai macam.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Operasi Gabungan  Propinsi Jabar Lakukan Edukasi Penerapan Prokes Di Purwakarta

Next Post

Korem 062/Tn Laksanakan Giat Tradisi Pelepasan Perwira

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Sedih! Cagar Budaya Garut Baru Tiga, Satria Ratna : Masyarakat Harus Diberi Pemahaman Tentang Cagar Budaya

Minggu, 16 Juli 2023

Sengkarut Politik Desa Sindangraja Berbuntut Kantor Desa Digembok, Pelayanan Umum Terganggu?

Selasa, 4 Mei 2021

Dinilai Program BPNT Carut Marut, DPRD Garut Pertanyakan Peran Pemkab

Senin, 10 Februari 2020

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste