• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Perkara Kasus Pengeroyokan CN Ditangani Polsekta Karawang, Lima Bulan Belum Ada Kejelasan

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 1 mins read
Ilustrasi pengeroyokan.

Ilustrasi pengeroyokan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Kasus pengeroyokan terhadap CN warga perumahan Grand Permata Desa Palumbon Sari Karawang Timur hingga saat ini berkasnya belum di serahkan ke Kejari, padahal sejak tanggal 19 Agustus 2020 perkaranya sudah dilaporkan dan ditangani Polsek Kota Karawang.

Korban pun beserta saksi sudah di dibuat berita acara pemeriksaan (BAP), setelah sepekan dua tersangkanya pun ditahan di Mapolsek. Setelah 12 hari mendekam di sel Mapolsek, dua tersangka kembali menghirup udara segar dengan dalih ditangguhkan penahanannya.

“Ironisnya, sejak ditangguhkan perkara pengeroyokan dengan pasal 170 KUHP yang dilakukan FS dan FY yang sudah lima bulan dilaporkan hingga saat ini perkaranya nyaris tidak berlanjut, diduga kuat dipetieskan,” ujar CN selaku korban kepada dejurnal.com, Selasa (22/10/2020).

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Ia mengatakan pihaknya sangat prihatin atas penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di Polsekta Karawang yang terkesan mandeg padahal sejak bulan Agustus 2020 pihaknya beserta saksi sudah di buat BAP oleh penyidik.

“Bahkan seluruh bukti termasuk vidio kejadian sudah di ambil pihak penyidik namun berkasnya tak kunjung dilanjutkan ke Kejari Karawang kalau di hitung dari mulai pelaporan dan BAP hingga saat ini bulan Desember 2020 sudah 5 bulan, belum ada perkembangan juga,” Jelasnya.

Dikatakan CN, dirinya dan keluarga hanya minta aparat hukum memproses perkaranya sesuai prosedur hukum yang belaku.

“Silahkan penangguhan karena itu hak tersangka, namun kasusnya harus berlanjut ke pengadilan agar hukum ditegakkan sesuai aturan dan menjunjung tinggi azas keadilan karena salah dan tidak nantinya pengadilan yang memutuskan,” pungkasnya.

Kasi Pidum Kejari Karawang Donal ketika hendak dikonfirmasi ikhwal kasus tersebut sedang sibuk, namun menurut salah satu stafnya, SPDP perkara kasus pengeroyokan yang dilakukan FS dan FY sudah diterima pihaknya dan statusmya masih P 17.

“Kami masih menunggu namun hingga saat ini berkas perkaranya belum diserahkan pihak penyidik Polsekta Karawang,” Ujarnya.

Terkait hal ini, Kapolsekta Karawang hingga berita ini ditayangkan, belum dapat ditemui.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pembuatan RPJMD Tidak Asal, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung

Next Post

Perlu Ekspos Program PT Geo Dipa Energi Kunjungi PWI

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

STISIP Samudera Indonesia Selatan Wisuda Puluhan Sarjana Administrasi Publik

Sabtu, 11 Oktober 2025

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Kamis, 10 Maret 2022

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025

Dinas Sosial Ciamis Jemput Bola Pelayanan DTKS di Harlah ke-12 FORMAGAT

Senin, 11 Agustus 2025

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste