• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pembuatan RPJMD Tidak Asal, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Bandung

bydejurnalcom
Selasa, 22 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung –
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bandung periode 2016-2021 akan berakhir pada Februari 2021. Dengan demikian akan ada penyusunan RPJMD lanjutan oleh Bupati Bandung terpilih dari kontestasi Pilbup Bandung 2020. Demikian dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto.

Pembuatan RPJMD, lanjut pria yang akarab disapa Sugih ini tidak bisa dilakukan secara asal. RPJMD harus disusun dengan merujuk sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

RPJMD yang nantinya akan dibuat, kata dia, diharuskan untuk memerhatikan revisi RPJPD yang berlaku hingga 2025.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

“RPJPD juga mengacu pada RPJP Nasional dan Provinsi. Nah RPJPD Kabupaten Bandung yang berakhir sampai 2025 ini tetap menjadi acuan untuk penyusunan RPJMD oleh bupati terpilih,” ujar Sugianto di Soreang, Selasa 22 Desember 2020.

RPJPD Kabupaten Bandung, ujar Sugianto, telah mengalami revisi di tahun 2005 dan berlaku hingga 2025 atau 20 tahun. Sejumlah revisi yang dilakukan hanya terhadap indikator-indikator makronya saja. Dimana revisi dilakukan dengan melihat dinamisasi perkembangan kondisi daerah di tingkat nasional hingga daerah.

“Kalaupun nanti RPJMD dilakukan atau dirubah tanpa dasar yang jelas atau tidak memerhatikan RPJPD ya tidak bisa. Karena untuk merealisasikan program teknis harus membuat RPJMD mengacu pada RPJPD,” kata dia.

Bupati Bandung terpilih, kata dia, akan mengimplementasikan dokumen RPJMD yang sebelumnya digunakan sebagai visi dan misi saat menjadi calon bupati.

Maka jika terpilih, dokumen tersebut menjadi dokumen visi misi daerah. Namun begitu, penetapan RPJMD dari dokumen visi dan misi bupati terpilih harus melewati proses penetapan yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.

“RPJMD dibuat harus tetap mengacu pada RPJP nasional, provinsi, dan kabupaten. Maka dari itu RPJMD sifatnya masih indikator makro. Disitu mencakup capaian-capaian. Nah untuk mewujudkan itu baru bebicara Rencana Kinerja Pembangunan Daerah (RKPD),” ucap dia.

RKPD tersebut lanjut Sugianto, nanti akan diimplementasikan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga indikator makro di dalam RPJMD milik bupati terpilih nantinya akan diteruskan menjadi program dan kegiatan beserta indikator capaian targetnya dalam satu tahunan kinerja.

“Maka dokumen pelaksanaan harus betul-betul terstruktur. Kalau terjadi sebuah perbedaan dan keluar dari koridor RPJPD, maka nanti akan bisa menjadi permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.

Pemerintah pusat saat ini telah membuat sentralisasi atau sinkronisasi perencanaan yang bertujuan untuk pembangunan berkesinambungan dengan provinsi dan kota/kabupaten. Dengan begitu, lanjut Sugianto, pembangunan di daerah akan terlihat dan memang diharapkan masyarakat.

“Sama halnya RPJMD Bupati Dadang M Naser. Ini sudah sinkron dengan RPJP Nasional, provinsi dan juga kabupaten. Capaian RPJMD yang sudah dilakukan 5 tahun kebelakang juga akan terlihat saat evaluasi di LKPJ tahun 2021 nanti,” kata dia.

Sugianto bahkan memastikan jika penyusunan RPJMD dan RKPD sudah mengikuti rambu-rambu di RPJPD Kabupaten Bandung. Sehingga, program kerja selama lima tahun ke belakang sudah sesuai koridor.

“Maka nanti saat RPJMD lima tahun ke depan Kabupaten Bandung masih memiliki RPJP nasional, provinsi dan kabupaten untuk menjadi acuan,” kata dia.

Ke depan, DPRD Kabupaten Bandung memiliki tugas dalam mengontrol dan mengawasi penyusunan RPJMD bupati terpilih. Kontrol dan pengawasan dilakukan untuk melihat sejauh mana sinkroniasi RPJMD bupati terpilih baik dari indikator makronya, target hingga capaiannya.

“Karena capaian atau target di RPJMD harus rasional. DPRD nanti harus jeli melakukan pengawasan indikator yang disajikan eksekutif. Jangan sampai malah meloloskan program-program kerja yang tak rasional atau belanja-belanja yang justru membebani APBD. Karena tren peraihan WTP di Kabupaten Bandung harus terjaga,” Pungkas Sugih.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polsek Cipeundeuy adakan Ops Yustisi

Next Post

Perkara Kasus Pengeroyokan CN Ditangani Polsekta Karawang, Lima Bulan Belum Ada Kejelasan

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Legislator H. Uya Mulyana : Guru Ngaji Bukan Profesi Tapi Pengabdian

Kamis, 11 Agustus 2022

Satpol PP Garut Intensifkan Razia Miras Jelang Nataru, Puluhan Botol Disita

Senin, 29 Desember 2025

Legislator Fraksi PKS Imammudin Kamil Apresiasi Buruh Garut Berangkat ke Jakarta Peringati May Day

Rabu, 30 April 2025

Ketua Bawaslu KBB Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Sabu Bersama Teman Kuliah

Jumat, 7 Maret 2025

Pemkab Garut Kucurkan Dana Hibah, LSM dan Ormas Garut Diharap Berbenah

Sabtu, 2 Oktober 2021

LSM Penjara Garut Bantu Enam Siswa Ambilkan Ijazah Tanpa Harus Bayar Tunggakan

Minggu, 18 September 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste