Dejurnal.com, Bandung – Danramil Rancaekek Kapten Inf. Mamat Rahidin menegaskan selaku aparat kewilayahan menyampaikan bahwa pada natal dan tahun baru ini tak ada perayaan dengan kerumunan. Hal itu sebagaimana sudah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat dan juga instruksi dari Dandim.
“Agar tidak ada cluster baru dalam pandemi covid-19,” ujarnya saat ditemui dejurnal.com di kantornya pasca dari lapangan, Rabu (30/12/2020).
Menurut Kapten Mamat Rahidin, larangan itu bukan berarti tidak boleh merayakan namun lebih kepada mencegah kerumunan.
“Silahkan warga merayakan tahun baru dengan di rumah saja,” himbaunya.
Secara masif, Koramil sebagai Satgas Covid-19 sudah berkeliling untuk menghimbau warga agar tak bergerombol, dan juga tidak merayakan tahun baru dengan berkerumun.
“Selain itu mensosialisasikan untuk selalu melakukan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan benar,” ujarnya.
Terkait warga yang bandel, lanjut Danramil Rancaekek, hal ini bukan hanya menghadapi tahun baru tetapi dari jauh-jauh hari sudah diberi tahu tentang bahayanya pandemi covid-19 ini.
“Kita tetap terapkan sanksi sosial bagi yang melanggar dan tentu saja memberi reward kepada warga yang patuh., contoh dengan memberi masker,” ujarnya.
Menurut Kapten Mamat Rahidin, wilayah Rancaekek saat ini termasuk zona oranye, dan ia berharap makin ke sini makin membaik dan kemudian hilang. Namun demikian, pihaknya tak akan bosan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya prokes.
“Mudah-mudahan pandemi covid-19 segera berlalu dan masyarakat semua sehat kembali seperti semula,” pungkasnya.***Dery Acong