Dejurnal.com, Sukabumi – Aksi potong memotong dana Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kecamatan Cikidang kembali ramai dibicarakan dari orang tua siswa ke orang tua siswa.
Informasi yang diterima dari salah satu wali murid membenarkan adanya potongan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah tanpa tanpa ada penjelasan atau alasan yang memang masuk akal.
“Potongannya sebesar Rp 50.000 per siswa,” ujarnya, Sabtu (16/1/2021).
Sementara itu, wali murid yang lain mempertanyakan anggaran PIP dari 2018-2020 yang tak kunjung cair, sebab di tahun 2017 wali murid mendapatkan dana PIP di bank BRI wilayah Pelabuhan Ratu tapi sejak tahun 2018 sampai sekarang tahun 2021 belum ada pencairan lagi.
“Saya dan beberapa wali murid yang lain datang ke bank BRI wilayah Pelabuhan Ratu untuk mencairkan dana PIP, tapi sejak 2018 sampai sekarang belum ada lagi pencairan,” ucapnya.
Wali murid itupun mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018 buku rekening di kumpulkan di sekolah dengan dalih mau di proses oleh kepala sekolah.
“Namun sampai sekarang juga belum di kembalikan kepada saya,” keluhnya.
Aksi potong dana PIP di Cikidang pada tahun lalu sempat juga terjadi dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, bahkan sempat menjadi perhatian Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Cikidang, namun ironisnya, hal ini tak terjadi lagi pada sekolah yang sama.
Ketua K3S Kecamatan Cikidang, Yuya Yulianti S.Pd saat dikonfirmasi dejurnal.com, Selasa (19/1/2021) memberikan tanggapan agar langsung menemui Kepala SD yang melakukan pemotongan dana PIP.
Bahkan Ketua K3S pun menyatakan bahwa sebelumnya sempat memberikan peringatan kepada kepada kepala sekolah tersebut.
“Namun ternyata tak diindahkan,” pungkas Yuya.***Budi