• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Masih Sengketa Di MK KPU Karawang Tunda Penetapan Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Karawang Terpilih

bydejurnalcom
Rabu, 20 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menunda penetapan pasangan calon terplih bupati dan wakil bupati Karawang pada Pilkada tahun 2020. KPU Karawang menjadwalkan pada Rabu (20/1/2021) menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih bupati dan wakil bupati Karawang, namun ditunda. Pleno akan digelar sampai Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) menyerahkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, KPU dapat menetapkan pasangan calon terpilih setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK). Menurut peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 8 tahun 2020, MKRI akan mengeluarkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) tanggal 18-19 Januari 2021 kepada KPU RI, sehingga penetapan bisa dilaksanakan 20 Januari dan di Jawa Barat rencana penetapan pasangan calon terpilih dilaksanakan serentak 20 Januari 2020.

Di BRPK, dijelaskan Farid, menyampaikan daerah mana saja yang ada permohonan perselisihan hasil pemilihan. Untuk daerah yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan maka dapat menetapkan pasangan calon terpilih. Berdasarkan rekap permohonan perselisihan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2020 yang diregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi di Jawa Barat ada 3 Kabupaten yaitu; Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung. Kabupaten Karawang sendiri termasuk yang tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan.

BacaJuga :

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

“Dengan belum dikeluarkannya BRPK dari MK RI maka berakibat kepada penundaan penetapan pasangan calon terpilih,” katanya.

Penundaan penetapan pasangan calon terpilih ini, sambung Farid, terjadi di seluruh daerah Indonesia yang melaksanakan pemilihan kepala daerah. Penundaan ini berlangsung sampai MK RI menyerahkan BRPK kepada KPU RI.

“Kemudian ditindaklanjuti oleh KPU RI dengan menerbitkan surat kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota,” pungkasnya.***Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kabid SMP : Panitia Swakelola Harus Bayar TGR

Next Post

LSM DPP GNRI Bentuk DPW GNRI Propinsi Jabar

Related Posts

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur
deNews

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Sekretaris Fraksi Gerindra Ciamis : Dalam Program Sembako/BPNT, Mafia Beras Berkeliaran Dengan Segala Siasat

Rabu, 30 September 2020

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana Intruksikan Jajarannya Tidak Boleh “Main mata” Saat SPMB

Rabu, 18 Juni 2025

Mahasiswa Dan Buruh Kabupaten Cianjur Kembali Turun Kejalan Tolak RUU Cipta Kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Kades Berkah Klarifikasi Isu Tentang Viral Video Para Kades : Tak Ada Nuansa Politis

Sabtu, 2 Mei 2020

Polsek Pagaden Gercep Tanggapi Laporan Warga Terhadap Hal yang Meresahkan Lingkungan

Senin, 24 Februari 2025

Hadapi Musim Kemarau, Pemdes Sukabakti Bersama Mitra Cai Bahas Strategi Pengelolaan Air

Selasa, 22 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste